Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lewat PTSL, 102,3 Juta Bidang Tanah Kini Telah Bersertifikat

Hal itu disampaikan Hadi kala menyampaikan pidato sebelum menandatangani nota kesepahaman dengan Persatuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dengan Persatuan Islam (Persis) di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

"Ingin saya sampaikan bahwa dalam program PTSL ini, kita memiliki target 126 juta sertifikat, 126 juta bidang. Dan, sampai dengan saat ini sudah terealiasi 102,3 juta bidang," tegas Hadi.

Sehingga, masih tersisa target untuk menyertifikatkan 24 juta bidang tanah lagi melalui program PTSL, termasuk dengan sertifikat rumah ibadah.

Kata Hadi, melalui PTSL, seluruh rumah ibadah termasuk gereja dan masjid, akan dikawal, diawasi, dan dilakukan olehnya tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.

"Rasanya saya juga tidak ikhlas apabila selama saya menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, ada tanah-tanah organisasi keagamaan, rumah ibadah, maupun tanah wakaf yang diganggu atau diserobot oleh mafia tanah," katanya.

Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah sah menandatangani nota kesepahaman dengan PGPI dan Persis. 

“Baik tanah-tanah gereja maupun tanah-tanah wakaf milik Persis, serta asistensi pencegahan dan penyelesaian masalah terkait aset atau tanah yang diwakafkan,” tutur dia.

Menurut dia, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah, dan melakukan penandatanganan MoU seperti saat ini.

Dia pun memastikan, sebelum tahun 2024, seluruh permasalahan tanah wakaf maupun tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, klenteng akan segera diselesaikan.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/05/24/160000221/lewat-ptsl-102-3-juta-bidang-tanah-kini-telah-bersertifikat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke