Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Diterbitkan April 2023

Kendati demikian, belum semua bukti kepemilikan lahan akan berubah menjadi sertifikat tanah elektronik.

Untuk tahap awal, pihaknya akan memulai dari sertifikat tanah Barang Milik Negara (BMN) untuk dijadikan berbasis elektronik atau digital.

Menurut dia, nantinya jika semua bukti kepemilikan tanah telah berbentuk sertifikat tanah elektronik, maka dapat mengurangi kasus mafia tanah hingga mencapai 90%.

"Seluruh sertifikat akan kami berlakukan secara elektronik, ini akan mengurangi mafia tanah sampai 90%," tandasnya.

Selain itu, program ini dinilai akan menyederhanakan beberapa layanan penerbitan sertifikat tanah.

Masyarakat pun tidak lagi perlu mengantre di Kantor Pertanahan hanya untuk mengurus sertifikat tanah.

Pemberlakuan sertifikat elektronik ini diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik yang berlaku sejak 12 Januari 2021.

Nantinya, pemerintah akan menarik seluruh bukti kepemilikan tanah atau sertifikat tanah fisik, kemudian digantikan dalam bentuk elektronik atau digital.

(Penulis: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi)

https://www.kompas.com/properti/read/2023/03/08/140000221/siap-siap-sertifikat-tanah-elektronik-mulai-diterbitkan-april-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke