Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lahan di Cililitan Dibebaskan Tahun Ini buat Normalisasi Sungai Ciliwung

Pembebasan lahan di Ciliitan untuk kegiatan tersebut menyusul penyelesaian di Rawajati.

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan Kepala BBWS Ciliwung-Cisadane Ditjen SDA Kementerian PUPR Bambang Heri dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

“Untuk ruas yang akan dilaksanakan tahun 2023, hasil kesepakatan dengan Pemprov DKI adalah ruas Cililitan karena pembebasan lahannya tidak sesulit ruas Rawajati,” jelas Bambang.

Senada dengan Bambang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ada beberapa titik yang sudah dibebaskan pembebasan lahan, contohnya di Rajawati.

Dalam tinjauannya bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, serta Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, pembebasan lahan akan terus dilanjutkan oleh Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sehingga, nantinya Kementerian PUPR dapat segera masuk di titik-titik yang sudah dibebaskan untuk memulai konstruksinya.

Karena air yang dari atas juga ditahan oleh Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi.

Normalisasi Sungai Ciliwung merupakan bagian dari rencana induk sistem flood control (pengendali banjir) Jakarta dari hulu hingga hilir.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan kondisi lebar Sungai Ciliwung menjadi kondisi normal yaitu 35 meter-50 meter.

Lingkup pekerjaan normalisasi ini meliputi perkuatan tebing, pembangunan tanggul, pembangunan jalan inspeksi dengan lebar 6 meter-8 meter di sepanjang sisi Sungai Ciliwung.

Juga, meningkatkan kapasitas tampung alir dari 200 meter kubik per detik menjadi 570 meter kubik per detik, serta penataan kawasan di sekitar Sungai Ciliwung.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/02/22/130000021/lahan-di-cililitan-dibebaskan-tahun-ini-buat-normalisasi-sungai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke