Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bangun Rumah Tak Sesuai Perjanjian, Kontraktor Nakal Bakal Ditindak Tegas

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, hal tersebut dilakukan guna menjamin kualitas, serta hasil pembangunan tetap terjaga dan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Kami siap menindak tegas para penyedia jasa di lapangan yang nakal dan tidak bekerja sesuai isi kontrak dan peraturan yang berlaku," tegas Iwan dilansir dari siaran pers, Minggu (12/2/2023).

Lanjutnya, Kementerian PUPR tidak akan main-main dalam melaksanakan pembangunan untuk masyarakat.

Dia mengungkapkan, Kementerian PUPR juga tidak ingin kualitas dan mutu hasil pembangunan menjadi taruhan.

Mengingat, dana pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Iwan menerangkan, tindakan tegas berupa sanksi tersebut akan diambil oleh Ditjen Perumahan Kementerian PUPR apabila penyedia jasa membangun tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.

Sanksi yang akan diberikan adalah memasukkan para penyedia jasa nakal tersebut ke dalam daftar hitam.

Penyedia jasa yang telah masuk daftar hitam tidak akan mendapatkan rekomendasi untuk dapat melaksanakan kegiatan pembangunan dan mengikuti sejumlah tender (lelang) yang ada di Kementerian PUPR selama dua tahun.

“Anggaran pembangunan infrastruktur memakai uang rakyat dan Kementerian PUPR tidak segan-segan melakukan pemutusan kontrak jika penyedia jasa tidak bertanggung jawab dan hasil kerjanya kurang baik di lapangan," kata dia.

Apabila ternyata hasil pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan, maka penyedia jasa harus diberi sanksi berat dan ganti rugi pembangunan, serta dimasukkan dalam daftar hitam penyedia jasa yang berkinerja tidak baik.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/02/12/210000721/bangun-rumah-tak-sesuai-perjanjian-kontraktor-nakal-bakal-ditindak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke