Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan Pembangunan Infrastruktur Wajib Perhatikan Kearifan Lokal

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah saat acara Dialog Kebudayaan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/2/2023).

"Di balik kemegahan infrastruktur, tidak mungkin bisa kita kerjakan tanpa ada pendekatan yang betul-betul local indigenous. Kearifan-kearifan lokal tidak mungkin kita tinggalkan dalam membangun infrastruktur," ujarnya dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Zainal Fatah mencontohkan pada pembangunan irigasi, meskipun pemerintah sudah membangun dengan teknologi mutakhir, irigasi tersebut tidak akan termanfaatkan secara maksimal jika tidak diselaraskan dengan budaya bercocok tanam masyarakat setempat.

Karena irigasi tidak hanya sebatas pada produksi padi saja, di wilayah yang lain mungkin dibutuhkan untuk produksi pangan yang berbeda.

"Misalnya di Kabupaten Indragiri Hilir, produksi kelapa bisa lebih meningkat melalui teknologi irigasi yang sesuai," bebernya.

Di sisi lain, dia juga menyampaikan bahwa Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan dukungan pembangunan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan akses jalan daerah.

Sesuai dengan rencana Presiden Jokowi yang akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembangunan jalan daerah pada tahun 2023.

Menurutnya, kebijakan itu adalah pertama kalinya dalam sejarah Pemerintah Pusat melakukan intervensi khusus untuk meningkatkan kualitas jalan daerah yang secara undang-undang merupakan wewenang pemerintah daerah.

"Karena daerah industri, daerah sumber produksi pangan, dan daerah pariwisata tidak mungkin beroperasi tanpa jalan akses," pungkas Zainal Fatah.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/02/09/053000521/ini-alasan-pembangunan-infrastruktur-wajib-perhatikan-kearifan-lokal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke