Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jalan Pintas Mengwitani-Singaraja Beres, Tingkat Kecuraman Jadi 6 Persen

Untuk diketahui, Jalan Nasional Mengwitani-Batas Kota Singaraja merupakan Jalur Pulau Bali yang menghubungkan Bali Selatan dengan Bali Utara.

Sehingga dengan pembangunan shortcut ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah tikungan tajam/kelokan curam yang menjadi titik rawan kecelakaan (black spot), serta tingkat kecuraman jalan.

"Pembangunan ruas jalan shortcut yang menghubungkan Mengwi ke Singaraja tersebut sangat dibutuhkan karena sebelumnya kondisi jalan sempit dan berkelok-kelok," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jumat (3/3/2023).

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali Apri Artoto menambahkan, pembangunan jalan shortcut Mengwitani-Batas Kota Singaraja yang sudah selesai ditangani adalah pada segmen 3, 4, 5, 6, 7A, 7B, 7C, dan 8 dengan panjang 5,68 km.

Anggaran pembangunannya bersumber dari APBN senilai Rp 396,7 miliar selama tahun 2018-2022.

"Pembangunan shortcut untuk mengurangi tingkat kecuraman jalan nasional Mengwitani-Batas Kota Singaraja dari sebelumnya rata-rata 27% menjadi maksimal 6%," jelas Apri Artoto.

Selanjutnya diselesaikan titik 7 yang dibagi 7A sepanjang 182 meter, titik 7B sepanjang 278 meter, dan titik 7C sepanjang 141 meter.

Kemudian titik 8 dengan panjang jalan 1.404 meter, serta dua jembatan masing-masing sepanjang 100 meter dan 60 meter.

Menurut dia, pembangunan shortcut dilanjutkan pada ruas jalan titik 7D dan 7E dengan panjang 555 meter.

Pengamanan permukaan lereng menggunakan metode kombinasi matras perkuatan dan vegetasi yang ditanam secara taplok.

"Setidaknya ada 6 jenis tanaman yang digunakan untuk perkuatan muka lereng, seperti tanaman kersen dengan keunggulan pengendali erosi tanah permukaan," pungkas Apri Artoto.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/02/03/170000121/jalan-pintas-mengwitani-singaraja-beres-tingkat-kecuraman-jadi-6-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke