Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhir 2023, Seluruh Bidang Tanah di Jakut dan Kepulauan Seribu Harus Terdaftar

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menargetkan, pada Desember 2023 seluruh bidang tanah di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu sudah terdaftar.

Hal ini disampaikannya dalam pelantikan tim panitia penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kota Adminitrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepuluan Seribu di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023).

Dalam pelaksanaan PTSL di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, panitia dilarang untuk melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Ini tidak mudah karena harus menjadi satu komitmen kita besama, sehingga program PTSL bisa berjalan dengan jujur dan transparan," imbuh Ali.

Petugas PTSL di wilayah tersebut juga diminta untuk memahami dengan baik alur pendaftaran tanah dengan baik.

Ini bertujuan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak berbeda dan membingungkan.

Selain itu, dalam pelaksanaan PTSL juga membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik Pemerintah, masyarakat, badan usaha hingga media.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengatakan pihaknya tengah menggencarkan penggunaan teknologi dalam PTSL.

"Sehingga tahun 2025 bisa tercapai kantor pertanahan berstandar dunia. Jadi basisnya adalah elektronik," ujar Taufik.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/01/21/053000221/akhir-2023-seluruh-bidang-tanah-di-jakut-dan-kepulauan-seribu-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke