Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Awal 2023, Progres Infrastruktur Dasar IKN Tembus 15 Persen

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Progres pembangunan seluruh infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga Januari 2023 sudah mencapai sekitar 15 persen.

"Progres infrastruktur dasar sudah 12-15 persen," ucap Kepala Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga dalam Press Tour Proyek Infrastruktur IKN pada Jumat (13/1/2023).

Progres tersebut merupakan akumulasi dari beberapa proyek infrastruktur yang tengah digarap.

Dari 34 proyek infrastruktur dasar IKN, hingga kini sudah ada 29 proyek yang diteken kontrak.

Selain itu, dari total kebutuhan anggaran pembangunan IKN bidang Kementerian PUPR periode 2022-2024 sebanyak Rp 43 triliun, sebanyak Rp 25 triliun untuk 29 paket pekerjaan sudah digelontorkan.

"Targetnya sampai 2023 sekitar Rp 30 triliun digunakan untuk membangun infrastruktur dasar IKN," imbuh Danis.

Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan IKN akan ditawarkan lebih dominan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya.

Sebagai informasi, Pemerintah semakin mantap untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ini terlihat dari percepatan pembangunan infrastruktur dasar di IKN yang digarap oleh Kementerian PUPR.

Untuk pemindahan ibu kota negara tahap satu yang akan jatuh tempo pada tahun 2024, ditargetkan Kawasan Istana Presiden bisa kelar dibangun sebelum 17 Agustus 2024 sehingga bisa digunakan untuk melaksanakan Upacara Kemerdekaan.

Mulai November 2022-Januari 2023, lahan seluas 50 hektar untuk Kawasan Istana Negara juga disiapkan.

Beriringan dengan pekerjaan tersebut, fondasi untuk kawasan ini bakal mulai ditancap pada akhir Januari 2023.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/01/15/053000321/awal-2023-progres-infrastruktur-dasar-ikn-tembus-15-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke