Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KAI Digelontor Rp 3,2 Triliun buat Tambal Biaya Bengkak Proyek KCJB

Penerimaan PMN tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN RI ke Dalam Modal Saham KAI pada 31 Desember 2022 yang lalu.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, PMN yang bersumber dari APBN 2022 tersebut akan meningkatkan kapasitas KAI dalam rangka menyelesaikan penugasan yang diberikan pemerintah yaitu proyek KCJB.

KAI akan memanfaatkan PMN tersebut untuk membiayai porsi ekuitas Indonesia atas cost overrun (pembengkakan biaya) proyek KCJB, sehingga pembangunannya dapat mencapai target operasi pada Juni 2023.

"Melalui PMN ini, KAI akan mengawal pembangunan KCJB agar dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," ujar Joni dikutip dari laman KAI, Selasa (03/01/2023).

Sesuai Perpres 93 Tahun 2021, KAI ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek KCJB dan menetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN.

Sebagai Proyek Strategis Nasional untuk melayani transportasi publik, maka dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk penyelesaian kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini.

Penetapan cost overrun proyek KCJB ini juga telah melalui audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

KAI juga memastikan akan mengelola dana PMN sesuai Good Corporate Governance (GCG) untuk mewujudkan akuntabilitas pembangunan proyek KCJB yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga Desember 2022, progres pembangunan fisik KCJB sudah mencapai 82,61 persen. Sementara progres investasi KCJB mencapai 91,8 persen.

KAI bersama seluruh stakeholder terus mempersiapkan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia agar ketika dioperasikan nanti, KCJB dalam kondisi andal, prima, dan tidak mengalami kendala berarti.

"Hadirnya Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak hanya menjadi alternatif transportasi baru yang menghubungkan kedua wilayah, tetapi juga berimbas pada peningkatkan aktivitas perekonomian di wilayah yang dilalui," tutup Joni.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/01/03/102133721/kai-digelontor-rp-32-triliun-buat-tambal-biaya-bengkak-proyek-kcjb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke