Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Siapkah Indonesia Beralih ke Kendaraan Listrik?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kian menunjukkan minat untuk mengajak masyarakat berpindah dari kendaraan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik.

Hal ini ditandai lewat penggunaan kendaraan listrik pada pergelaran G20 di Bali pada bulan November 2022 lalu.

Insentif yang sama juga akan diberikan untuk pembelian mobil listrik. Tujuannya adalah untuk menghemat pembelian BBM sehingga subsidi BBM bisa berkurang.

Namun, sudah siapkah Indonesia untuk beralih ke kendaraan listrik?

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang berpendapat, Pemerintah terlalu bersemangat melakukan kampanye dari kendaraan BBM fosil ke kendaraan listrik namun kurang dalam kesiapan infrastruktur kendaraan listriknya.

Infrastruktur kendaraan listrik yang belum disiapkan matang adalah penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sesuai demand.

Perlu diketahui, pengisian baterai kendaraan listrik memerlukan waktu yang sangat lama dan belum ada standar kualitas baterai.

"Manajemen pengolahan limbah baterai kendaaran listrik juga belum ada. Jangan sampai euphoria membeli kendaraan listrik telah terjadi secara massal namun regulasi dan mitigasi belum ada," tuturnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (3/12/2022).

Sementara itu, industri otomotif akan diuntungkan dengan adanya subsidi kendaraan listrik, namun sektor transportasi terancam menjadi korban karena transport demand management (TDM) dinilai gagal total.

Bila kendaaran listrik telah berganti secara masif, udara akan bertambah baik karena emisi gas kendaraan BBM berkurang tapi kemacetan tetap terjadi sebab jumlah kendaraan tidak berkurang bahkan bertambah.

Selain itu, dipastikan puluhan bahkan ratusan triliun rupiah akan berpotensi menjadi subdisi pembelian kendaraan listrik.

"Akan lebih baik bila dana APBN tersebut kita gunakan untuk membangun infrastruktur angkutan umum massal akan lebih bermanfaat pada masa mendatang," tambah Deddy.

Apabila subsidi kendaraan listrik tetap dilaksanakan, sangat diharapkan Pemerintah hanya memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik dengan skema konversi dari kendaraan BBM fosil yang dipunyai oleh masyarakat untuk berganti menjadi kendaraan listrik yang baru.

Kendaraan BBM fosil yang telah dikonversikan akan menjadi milik Pemerintah yang kemudian akan dimusnahkan, sehingga volume kendaraan/STNK tetap sama jumlahnya.

"Adalah salah kalau mendapatkan subsidi kendaraan listrik berbasis baterai tanpa ada konversi dari kendaraan BBM fosil yang sudah dipunyai oleh masyarakat itu sendiri," tutup Deddy.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/12/03/173020521/sudah-siapkah-indonesia-beralih-ke-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke