Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bangunan Kampung Susun Kunir Dirancang Ramah Lansia dan Difabel

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja meresmikan Kampung Susun Kunir di Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu (10/9/2022).

Hal ini menyusul penandatanganan prasati secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Gubernur Anies mengatakan bahwa hunian untuk warga eks-Kampung Kunir tersebut memiliki unit dengan spot bangunan untuk lansia dan ramah difabel.

Bangunan Kampung Susun Kunir terdiri dari 1 blok, 4 lantai, dan 1 lantai semi basement yang terdiri dari 33 unit hunian sebesar 36 meter persegi untuk 33 kepala keluarga.

Setiap unit terdiri dari ruang keluarga, 1 kamar tidur, kamar multifungsi, kamar mandi, dapur, dan balkon.

Area Kampung Susun Kunir memanfaatkan lahan seluas 860 meter persegi yang merupakan bagian dari aset Kantor Kecamatan Taman Sari seluas 4.963 meter persegi.

Selain kualitas fisik bangunan yang baik, Kampung Susun Kunir didukung oleh sarana prasarana lingkungan lengkap, seperti ruang usaha warga dan ruang serbaguna atau aula yang dapat dimanfaatkan warga untuk berinteraksi.

Juga ada pos komunitas sebagai ruang kumpul informasi dan pos ronda, area parkir motor, ruang terbuka hijau, serta dilengkapi Galeri Kunir sebagai sarana pelestarian peninggalan cagar budaya.

Pembangunan kampung susun ini merupakan bagian dari integrasi program Jakhabitat yang menyediakan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Gubernur Anies menuturkan keistimewaan lokasi Kampung Susun Kunir yang berada di kawasan bersejarah Kota Tua.

"Kawasan ini unik karena berada di kawasan Kota Tua, kawasan budaya dan banyak peninggalan masa lalu di Jakarta yang menjadikan Kampung Susun Kunir memiliki keunikan tersendiri," tambah Anies.

Di sisi lain, Kepala DPRKP DKI Jakarta Sarjoko menyatakan perencanaan penataan Kampung Kunir dilakukan dengan partisipatif dan kolaboratif bersama warga melalui Community Action Plan (CAP).

"Perencanaan juga mempertimbangkan Ketentuan tata ruang kota yang berlaku, mendukung pelestarian cagar budaya, serta memenuhi kaidah teknis keandalan bangunan yang berwawasan lingkungan dan sesuai dengan kebutuhan warga sebagai penghuni,” terang Sarjoko.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/09/12/123000221/bangunan-kampung-susun-kunir-dirancang-ramah-lansia-dan-difabel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke