Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER PROPERTI] Wika Menang Tender Proyek Tol IKN Senilai Rp 1,9 Triliun

Perseroan mendapat kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengerjakan proyek ini bersama dengan PT PP (Persero) Tbk dan PT Jaya Konstruksi Tbk dalam kerja sama operasi (KSO).

Direktur Utama Wika Agung Budi Waskito menyatakan kesiapannya untuk ikut berkonstribusi menghasilkan karya infrastruktur terbaik dan berkualitas di IKN.

Ini menjadi artikel terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Lantas, berapa panjang jalan bebas hambatan berbayar ini? Jawabannya bisa Anda akses di sini Menang Tender Tol IKN Rp 1,9 Triliun, Wika Siap Bangun Infrastruktur Berkualitas

Selain itu, Wika juga telah membukukan kontrak baru sebesar Rp 14,67 triliun per akhir Juli tahun ini.

Tingginya perolehan kontrak baru itu turut disebabkan oleh program pengembangan infrastruktur strategis yang masih didorong oleh Pemerintah Indonesia, termasuk perhelatan G20.

Lantas, apa kontributor terbesar dari kontrak baru yang diperoleh Wika?

Selanjutnya baca di sini Hingga Juli 2022, Wijaya Karya Raup Kontrak Baru Rp 14,67 Triliun

Pemerintah telah memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 30 Agustus 2022 hingga 5 September 2022.

Meskipun semua daerah di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 1, tetap ada aturan operasional mal, bioskop, dan hotel. 

Contohnya mal, jumlah kapasitas pengunjung maksimal 100 persen, dengan waktu operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Semua pengunjung mal tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan dilakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Bagaimana dengan bioskop dan hotel?

Baca informasi selengkapnya di sini Simak Lagi, Aturan Baru Masuk Mal hingga Hotel PPKM Jawa dan Bali

https://www.kompas.com/properti/read/2022/08/31/094221521/populer-properti-wika-menang-tender-proyek-tol-ikn-senilai-rp-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke