Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemda dan Pengembang Diminta Jadi Aktor Utama Bangun Perumahan IKN

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto dalam rilis, Minggu (21/8/2022).

"Kami harap para pengembang perumahan dan Pemda bisa menjadi aktor utama dalam pembangunan perumahan di IKN Nusantara," jelas Iwan.

Agar para pengembang dan Pemda bisa melakukan hal tersebut, Pemerintah siap mendukung kemudahan investasi dan peraturan yang mampu memfasilitasi penyediaan hunian layak dan terjangkau.

Menurutnya, pembangunan IKN menjadi tantangan sekaligus peluang membuka kran investasi di daerah.

Oleh karena itu, pemerintah hanya ambil porsi 20 persen dan sisanya atau 80 persen untuk investasi peluang bagi para pengusaha dan pengembang perumahan untuk bisa partisipasi dalam menyediakan hunian bagi masyarakat.

Namun saat ini, Pemerintah tengah fokus pada pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Selain itu, Pemerintah juga telah membentuk Badan Otorita dan menunjuk Kepala Otorita yang tidak hanya bertanggung jawab sebagai Kepala Pemerintahan, tetapi mengelola wilayah otorita serta masyarakat.

Iwan menerangkan, IKN Nusantara bukan menjadi saingan kota Jakarta tapi upaya pemerintah menarik magnet investasi dari negara tetangga agar mau berpindah dan berinvestasi ke Indonesia.

Dia melanjutkan, penetapan pembangunan IKN bukan hanya sekedar membangun infrastruktur dan perumahan. Tetapi, tapi juga mendorong distribusi serta pemerataan ekonomi di daerah.

Selain itu, IKN didesain untuk membangun kota baru dengan heterogenitas masyarakat dari seluruh Indonesia.

"Kami ingin membangun infrastruktur dan yang mempu mendukung aktivitas hidup penduduk kota dan menunjang aspek sosial ekonomi kerakyatan," pungkasnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/08/21/100000021/pemda-dan-pengembang-diminta-jadi-aktor-utama-bangun-perumahan-ikn

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke