Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER PROPERTI] Ini Alasan Kompor dan Wastafel Tak Boleh Bersebelahan di Dapur

Sebab, kompor dilambangkan sebagai api karena memunculkan sesuatu hal yang panas, sedangkan wastafel adalah air. Sehingga, keduanya dianggap bertolak belakang.

Jika diletakkan bersebelahan, hal ini dapat menyebabkan ketidakharmonisan pasangan suami istri, hilangnya kekayaan, maupun kecelakaan, menurut pandangan fengsui.

Artikel tersebut menjadi yang terpopuler pada kanal Properti Kompas.com edisi Kamis (4/8/2022).

Lantas, bagaimana cara menyiasati agar keduanya tidak diletakkan bersebelahan?

Selanjutnya bisa Anda baca pada artikel ini: Perhatian, Kompor dan Wastafel Tak Boleh Bersebelahan, Ini Alasannya

Artikel kedua yang terpopuler adalah berita terpopuler pada kanal Properti edisi sebelumnya yakni, Rabu (3/8/2022).

Dalam artikel tersebut merangkum tiga berita, mulai dari keterlibatan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor dalam sindikat mafia tanah hingga ditangkap pihak kepolisian.

Kemudian, titik-titik yang akan dilakukan perkerasan jalan di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, mulai Senin (1/8/2022) hingga Minggu (7/8/2022).

Sementara yang terakhir adalah rangkuman tiga berita terpopuler sebelumnya atau edisi Selasa (2/8/2022).

[POPULER PROPERTI] Hapus Data Sertifikat Asli, Pejabat BPN Ditangkap Polisi

Pemerintah telah menerbitkan regulasi terbaru soal daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2022.

Perubahan daftar PSN tersebut juga menerpa proyek jalan tol. Karena ada pengurangan jumlah proyek jalan tol pada daftar PSN 2022 dengan 2021.

Setidaknya, ada tiga proyek jalan tol yang akan dicoret dalam daftar PSN. 

Rinciannya bisa Anda ketahui melalui tautan ini Tiga Proyek Jalan Tol Dicoret dari Daftar PSN 2022, Ini Rinciannya

https://www.kompas.com/properti/read/2022/08/04/091417921/populer-properti-ini-alasan-kompor-dan-wastafel-tak-boleh-bersebelahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke