Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

12,5 Juta Bidang Tanah di Jatim Telah Terdaftar Via Program PTSL

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12,5 juta bidang tanah di Provinsi Jawa Timur (Jatim) sudah terdaftar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan di Vasa Hotel Surabaya pada Jumat (01/07/2022).

Dalam sambutannya, Hadi mengatakan kegiatan PTSL di Provinsi Jawa Timur sudah mencapai 64,32 persen atau sekitar 12,5 juta bidang tanah yang sudah terdaftar.

“Agar pendaftaran tanah mencapai 100 persen harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah," tutur Hadi.

Dikatakan, dalam perjalanannya PTSL masih menemui kendala. Salah satu kendalanya adalah keengganan masyarakat untuk membuat sertifikat tanah. 

Apalagi cukup banyak masyarakat merasa kurang mampu dalam pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pertama kali.

"Kita perlu berkolaborasi, meminta dukungan pemerintah daerah untuk mencari solusi pembayaran BPHTB," ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada pemerintah daerah setempat agar dapat membantu dengan menggratiskan BPHTB. Dengan demikian, masyarakat antusias dan tidak takut bayar pajak ketika mendaftarkan tanahnya.

Bila biaya BPHTB dibebaskan, juga bisa membantu pemerintah daerah untuk mendapat manfaat dengan peningkatan pendapatan setelah bidang tanah memiliki sertifikat. 

Menteri ATR/Kepala BPN juga mengatakan saat ini Provinsi Jawa Timur merupakan daerah yang sudah paling banyak membebaskan BPHTB.

"Saya berterimakasih kepada Bu Gubernur dan jajaran, semoga kolaborasi ini dalam waktu dekat seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dapat membantu masyarakat dengan meringankan atau bahkan membebaskan BPHTB,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan akan mendukung penuh upaya percepatan penyelesaian PTSL di Jawa Timur.

Salah satu bentuk komitmennya adalah dengan menyusun rencana detail lengkap target waktu dan dukungan anggaran bersama Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) serta bupati/wali kota se-Jawa Timur.

"Pak Menteri, Pak Kepala Kanwil, kami sudah berkomitmen terkait rencana penyelesaian program PTSL di Provinsi Jawa Timur sehingga target tuntas 2024 dapat tercapai,” papar Khofifah.

Menurutnya, kebijakan dan implementasi penyelesaian program PTSL ini harus saling support, di mana anggarannya berasal dari APBN dan APBD agar target program bisa tercapai.

 

https://www.kompas.com/properti/read/2022/07/03/150000221/12-5-juta-bidang-tanah-di-jatim-telah-terdaftar-via-program-ptsl

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke