Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadi Tjahjanto Minta Ada Kantah Jadi Percontohan Implementasi Sertifikat Elektronik

Peralihan bentuk sertifikat tanah dari sebelumnya konvensional ke elektronik ini merupakan salah satu upaya digitalisasi layanan pertanahan.

"Saya minta secepatnya sudah ada Kantor Pertanahan yang bisa kita jadikan percontohan dalam hal digitalisasi tersebut," ujar Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (29/06/2022).

Menurutnya, dengan sertifikat elektronik lebih bisa menghindari pemalsuan dari mafia tanah yang saat ini sangat meresahkan bagi masyarakat.

"Selain untuk meningkatkan keamanan dari mafia tanah, sertifikat elektronik merupakan mitigasi terhadap bencana alam serta mampu meminimalisir kehilangan arsip," tandasnya.

Hal ini juga sejalan dengan misi percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Targetnya pada 2025 seluruh bidang tanah Indonesia telah terdaftar.

Agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas haknya serta mampu menyelesaikan berbagai konflik pertanahan. Seperti tumpang tindih, termasuk juga mafia tanah.

"Jika seluruh tanah terdaftar, masyarakat tidak perlu khawatir konflik, karena ada tanahnya, ada ukurannya, ada sertipikatnya," pungkas Hadi.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/06/29/093000521/hadi-tjahjanto-minta-ada-kantah-jadi-percontohan-implementasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke