Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Ratusan Ribu Kasus Kecelakaan, Pemudik Tidak Disarankan Pakai Sepeda Motor

"Sepeda motor bukan sarana transportasi mudik jarak jauh yang tepat digunakan. Saran dari KNKT itu maksimal untuk 3 jam perjalanan," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangannya, Rabu (20/04/2022).

Djoko menjelaskan tingkat angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih cukup tinggi.

Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pada tahun 2021 saja, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 103.654 kasus atau naik dari tahun 2020 yang mencapai 100.028 kasus.

Berdasarkan jenis kendaraan, keterlibatan kasus kecelakaan lalin paling tinggi adalah sepeda motor dengan persentase 73 persen. Urutan kedua adalah angkutan barang dengan persentase 12 persen.

Karena itu, Djoko berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan pembatasan pemudik yang menggunakan kendaraan motor.

"Harus ada upaya baru untuk menarik pemudik beralih menggunakan angkutan umum dari kendaraan pribadi terutama pesepeda motor. Melarang sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh," ucapnya.

Djoko meminta Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) agar memasang banner imbauan untuk tidak menggunakan motor matic pada daerah turunan curam seperti, Batu-Cangar, Gunung Lio, daerah Wonogiri, Bawang-Dieng, Cijapati Garut dan wilayah lainnya.

Menurut Djoko perjalanan mudik menggunakan angkutan umum sudah saatnya menjadi prioritas.

Hal itu seiring dengan semakin lengkapnya sarana dan prasarana transportasi umum di berbagai wilayah sehingga semakin mempermudah mobilitas masyarakat.

Tak hanya itu, di momen mudik lebaran 2022, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas mudik gratis yang disediakan oleh pemerintah.

Selain jadi lebih aman, memanfaatkan fasilitas mudik gratis juga dapat menghemat pengeluaran selama perjalanan.

"Dalam dua tahun belakangan ini untuk daerah tujuan mudik sudah ada perkembangan fasilitas angkutan umum misalnya saja seperti di Yogyakarta, Semarang, Solo, Banyumas dan Surabaya," pungkasnya. 

https://www.kompas.com/properti/read/2022/04/20/120000121/ada-ratusan-ribu-kasus-kecelakaan-pemudik-tidak-disarankan-pakai-sepeda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke