Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suara Pengamat: Tilang Elektronik di Jalan Tol Harus Disertai Jaminan Bebas Hambatan

Terdapat dua jenis pelanggaran utama yang dideteksi oleh tilang elektronik di jalan tol yaitu over dimension overloading (ODOL) serta batas kecepatan.

Untuk batas kecepatan, akan dilakukan pemasangan speed kamera di sejumlah titik di jalan tol untuk mengintai pengemudi yang kerap memacu kecepatan kendaraan di luar batas.

Sementara itu, pelanggaran kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi alias ODOL, akan dipantau melalui alat Weight In Motion (WIM) yang siap dipasang pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengingatkan agar rencana diterapkannya tilang elektronik di ruas jalan tol tidak hanya didasari semangat penindakan semata.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai dengan peningkatan kualitas layanan di jalan berbayar tersebut.

"ITW meminta, rapat koordinasi (rakor) yang akan digelar terkait rencana tersebut, juga membahas hak-hak pengguna ruas jalan berbayar atau ruas tol," kata Edison kepada Kompas.com, Senin (28/03/2022).

Dia menyebut, pengelola jalan tol seharusnya dapat memastikan jalan yang dioperasikannya lancar dan bebas hambatan.

Pasalnya, saat ini kemacetan masih sering terjadi di berbagai ruas jalan tol terutama di jam pergi dan pulang kerja serta hari libur.

Salah satu penyebabnya, karena pintu ruas tol terus dibuka meski sudah terjadi kemacetan.

Karena itu, lanjut Edison pengelola jalan tol harus memikirkan apa konpensasi bagi pengendara bila gangguan lalu lintas terjadi akibat tindakan pengelola jalan tol.

"Hal ini penting, supaya jalan tol ini benar-benar jadi jalan bebas hambatan sekaligus ada manfaat bagi pengguna yang telah bayar. Selama ini kan tidak ada bedanya dengan jalan non tol kecuali hanya berbayar dan tidak," ucap dia.

Tak hanya itu, jalan tol juga harus dapat memenuhi aspek keselamatan para pengendara. Salah satunya dengan melakukan perbaikan jalan secara rutin.

Karena berbayar, jalan tol itu semestinya menjamin keselamatan dan punya fasilitas memadai untuk para pengendara.

Termasuk perbaikan jalan harus ada pengumuman di pintu masuk jadi pengguna jalan tol tau ada gangguan.

Dia menambahkan, ITW mendukung penerapan aturan kecepatan maupun potensi-potensi yang memicu terjadi kecelakaan khususnya di ruas jalan tol.

Hanya, perlu disertai sosialisasi yang berkelanjutan dan memperhatikan hak-hak pengguna jalan berbayar yaitu ruas jalan tol.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/28/170000121/suara-pengamat--tilang-elektronik-di-jalan-tol-harus-disertai-jaminan

Terkini Lainnya

Jokowi Luncurkan INA Digital GovTech, AHY Siap Integrasikan Layanan Pertanahan

Jokowi Luncurkan INA Digital GovTech, AHY Siap Integrasikan Layanan Pertanahan

Berita
Layanan Sertifikat Tanah Elektronik Bakal Masuk Portal 'INA Digital'

Layanan Sertifikat Tanah Elektronik Bakal Masuk Portal "INA Digital"

Berita
Basuki Ajak Jepang Bangun Sabo Dam di Gunung Marapi Sumbar

Basuki Ajak Jepang Bangun Sabo Dam di Gunung Marapi Sumbar

Berita
Makin Menguntungkan, Ini Prospek Investasi Properti Komersial pada 2024

Makin Menguntungkan, Ini Prospek Investasi Properti Komersial pada 2024

BrandzView
Tangani Titik Kerusakan Jalan Batas Padang Panjang-Sicincin, HKI Pastikan Beres Akhir Juli

Tangani Titik Kerusakan Jalan Batas Padang Panjang-Sicincin, HKI Pastikan Beres Akhir Juli

Berita
Jakarta Masih Jadi Kota Terbaik Se-Indonesia

Jakarta Masih Jadi Kota Terbaik Se-Indonesia

Berita
Ada Aturannya, Ini Syarat Teknis dan Spesifikasi Jalan Tol

Ada Aturannya, Ini Syarat Teknis dan Spesifikasi Jalan Tol

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gayo Lues: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gayo Lues: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Progres Tol Yogya-Bawen, Dua Ruas Tuntas Kuartal Pertama 2025

Progres Tol Yogya-Bawen, Dua Ruas Tuntas Kuartal Pertama 2025

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Timor Tengah Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Timor Tengah Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumba Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sikka: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sikka: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Timor Tengah Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Timor Tengah Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
 Cara Tepat Membersihkan Lantai Beton di Rumah Anda

Cara Tepat Membersihkan Lantai Beton di Rumah Anda

Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke