Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gedung IFC Tower 2 Jakarta Dapat Kucuran Kredit Rp 1,06 Triliun

Bank BTPN selaku pemberi pinjaman tunggal, dan perusahaan investasi properti PT Kepland Investama, menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman hijau atau green loan dengan tenor 3 tahun pada 19 Oktober 2021.

Fasilitas pinjaman hijau dalam mata uang rupiah ini diklaim merupakan salah satu yang pertama di pasar Indonesia.

Head of Wholesale Banking Bank BTPN Nathan Christianto mengatakan, pemberian fasilitas pinjaman ini menunjukkan kemampuannya dalam melakukan transaksi pinjaman yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.

"Transaksi tersebut juga akan meningkatkan kepercayaan nasabah di Indonesia serta kawasan sekitar di Asia Tenggara terhadap kemampuan Bank BTPN sebagai koordinator pinjaman hijau," katanya dalam keterangan pers, Senin (06/12/2021).

Selain pemberian fasilitas pinjaman hijau, Bank BTPN bersama induk usaha Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) membantu Kepland Investama menerapkan kerangka pinjaman hijau atau Green Loan Framework dan Green Loan documentation.

Agar sejalan dengan kaidah pinjaman hijau Green Loan Principles yang ditetapkan oleh Loan Market Association dan Asia Pacific Loan Market Association (APLMA).

Menurut Nathan, pemberian fasilitas pinjaman hijau ini sejalan dengan inisiatif SMBC dalam upayanya membantu memitigasi dampak perubahan iklim lewat program SMBC GREEN×GLOBE 2030 (GG2030).

"Ini adalah sebuah rencana jangka panjang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mencapai net zero melalui operasinya secara grup pada 2030," tambah Nathan.

PT Kepland Investama, merupakan anak usaha dari Keppel Land Limited yang berkantor pusat di Singapura.

Mereka akan memanfaatkan seluruh fasilitas pinjaman untuk pembiayaan kembali kredit yang digunakan untuk pembangunan IFC Tower 2 di Jakarta.

IFC Tower 2 yang menawarkan lebih dari 50.200 meter persegi ruang kantor premium yang mendapatkan sertifikat tertinggi dari Building and Construction Authority of Singapore (BCA).

Sertifikasi ini berupa BCA Green mark Platinum untuk pengelolaan yang memenuhi standar klasifikasi keamanan dan keberlanjutan, atau sustainability.

Presiden Keppel Land Indonesia Samuel Ng menyampaikan, hal ini sejalan dengan Visi Keppel 2030 yang menempatkan sustainibility sebagai inti dari strateginya.

"Kami sangat senang mendapatkan pinjaman hijau ini untuk pembiayaan kembali kredit International Financial Centre Jakarta Tower 2," ujarnya.

Pembiayaan ini juga mencerminkan fokusnya dalam mengembangkan dan mengelola bangunan rendah karbon dan hemat sumber daya.

"Sebagai langkah mewujudkan visi Keppel Land untuk menjadi yang terdepan dalam mengelola area perkotaan menjadi lebih sustainable," pungkas Samuel Ng.

Perlu diketahui, sebelum merger antara PT Bank BTPN dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBC Indonesia) pada 2019, SMBC Indonesia telah memulai pembiayaan proyek hijau.

Salah satunya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Hasang di Toba Samosir, Sumatra Utara, yang dianugerahi ‘Renewable Energy Deal of The Year’ oleh The Asset pada 2018.

Selain itu, sebelumnya Bank BTPN bersama induk usaha SMBC juga membiayai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap, Pembangkit Listrik Tenaga Air Asahan, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/12/06/150000821/gedung-ifc-tower-2-jakarta-dapat-kucuran-kredit-rp-1-06-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke