Dia mengeklaim, upaya pemberantasan mafia tanah di bawah kepemimpinan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil memiliki kemajuan yang sangat pesat dibandingkan dengan kepemimpinan pada masa lalu.
"Selama kepemimpinan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil ini ada kemajuan sangat besar. Menteri saat ini mengejar para mafia tanah sampai ke ujung langit," kata Taufiqulhadi kepada Kompas.com, Kamis (21/10/2021).
Taufiqulhadi menjelaskan pada era Sofyan Djalil, Kementerian ATR/BPN telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.
"Dia (Sofyan Djalil) juga membentuk satgas Anti Mafia tanah untuk pertama kali dalam sejarah kementerian ini. Dan, ia bersumpah, negara tidak boleh kalah dengan para mafia tanah," ujarnya.
Sebelum Satgas Anti Mafia Tanah dibentuk, praktik-praktik mafia tanah marak beredar di mana-mana.
Hanya, saat itu informasinya tidak terpublikasikan secara luas sehingga tidak muncul ke permukaan.
Menurut dia, banyak pihak yang justru menikmati kondisi tersebut.
"Kini berbeda, publik jadi tahu semua bahwa mafia tanah itu sangat banyak karena langkah Menteri Sofyan Djalil ini," imbuh Taufiq.
Tindakan Sofyan membuat para mafia tanah saat ini kalang kabut. Mereka terus berupaya untuk menyerang balik Sofyan Djalil.
Mafia tanah mengerahkan segala kekuatan untuk menyerang balik Sofyan Djalil. Bahkan ada yang meminta mundur.
"Tangan-tangan pro-mafia pun kini bergerak dengan kekuatan penuh, dan mempersoalkan hal-hal yang tidak relevan dengan wewenang Kementerian ATR/BPN," tutur dia.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah memberikan sanksi terhadap 125 pegawai BPN yang terlibat dalam praktik mafia tanah.
Sanski yang diberikan mulai dari sanksi ringan, berat hingga berujung diberhentikan dari jabatannya.
Namun demikian, hal ini merupakan bentuk pembinaan jika mereka masih bisa dibina. Sementara yang tak bisa dibina, mereka diberhentikan dari jabatannya.
"Jadi, ada yang hukuman berat. Kita tidak main-main terhadap kasus-kasus yang mencoba meletakkan surat-surat di atas tanah orang lain," kata Inspektur Jenderal ATR/BPN Sunraizal, Senin (18/10/2021).
Sunraizal mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN sama sekali tidak memberikan toleransi terhadap pegawai mereka karena telah membuat kekacauan.
Dia merinci, 32 pegawai mendapatkan hukuman berat, 53 orang dihukum disiplin sedang, dan 40 orang dihukum disiplin ringan.
Tindakan ini merupakan bentuk keseriusan Kementerian ATR/BPN apabila pegawai mereka ditemukan melanggar lalu kemudian ditangani oleh penyelidik.
Kementerian ATR/BPN pun akan membantu penyelidik untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
Untuk memberantas mafia tanah, Kementerian ATR/BPN juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga salah satunya Komisi Yudisial (KY) guna memberantas praktik mafia tanah.
Kementerian ATR/BPN juga gencar melakukan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada seluruh bidang tanah di Indonesia.
Kepastian hukum akan tanah dinilai menjadi hal yang sangat penting terutama untuk mencegah terjadinya sengketa dan menghindari praktik mafia tanah.
Pendaftaran tanah dilakukan melalui pengukuran koordinat tanah yang dimiliki seseorang. Hal itu untuk memastikan agar pendataran tanah dilakukan dengan tepat.
Misalnya melalui pengukuran, kita perlu koordinat tanah seseorang, luasnya berapa, sehingga tidak ada masalah batas-batas tanahnya karena koordinat itu tidak akan hilang.
Jika terjadi sengketa tanah, Kementerian ATR/BPN akan berupaya menyelesaikan dengan mengedepankan mediasi.
https://www.kompas.com/properti/read/2021/10/21/143205721/ini-perbedaan-sebelum-dan-sesudah-dibentuknya-satgas-anti-mafia-tanah