Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

15 Danau dalam Kondisi Sakit, Alami Tekanan dan Degradasi

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang diteken Presiden Jokowi pada Juni 2021 lalu.

Pertimbangan yang melandasi penetapan peraturan tersebut karena saat ini kondisi beberapa danau telah mengalami tekanan dan degradasi.

Tekanan berupa kerusakan daerah tangkapan air, kerusakan sempadan danau, kerusakan badan air, pengurangan volume tampungan, pengurangan luas, peningkatan sedimentasi, penurunan kualitas air, hingga penurunan keanekaragaman hayati.

Apalagi 15 danau yang dimaksud memiliki nilai strategis ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan.

Oleh sebab itu, Penyelamatan Danau Prioritas Nasional adalah upaya untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan Ekosistem, memulihkan fungsi dan memelihara Ekosistem, serta memanfaatkan danau dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya secara berkelanjutan.

Dalam penerapannya dibentuk Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/
kota serta pemangku kepentingan.

Terdiri dari dewan pengarah serta tim di tingkat pusat dan daerah. Dewan Pengarah diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves). Sementara itu, wakilnya yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Ketua harian dijabat oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atauKepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Lalu anggotanya meliputi 15 kepala kementerian atau lembaga pemerintahan.

Adapun Strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional disusun untuk masing-masing danau dan ditetapkan untuk periode 4 tahun.

Berikut ini 15 danau Indonesia yang masuk dalam Program Penyelematan Danau Prioritas Nasional:

1. Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara
2. Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat
3. Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat
4. Danau Kerinci di Provinsi Jambi
5. Danau Rawa Danau di Provinsi Banten
6. Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah
7. Danau Batur di Provinsi Bali
8. Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara
9. Danau Kaskade Mahakam di Provinsi Kalimantan Timur
10. Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat
11. Danau Limboto di Provinsi Gorontalo
12. Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah
13. Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan
14. Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan
15. Danau Sentani di Provinsi Papua.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/09/20/180000421/15-danau-dalam-kondisi-sakit-alami-tekanan-dan-degradasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke