Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Daftar Lengkap 49 Mal di Jakarta yang Wajibkan Pengunjung Bawa Sertifikat Vaksin

Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak Selasa (10/8/2021) hingga Senin (16/8/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan keputusan tersebut, Senin (09/08/2021).

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut melalui konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

Dalam pemberlakuan PPKM Level 4 kali ini, Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan untuk mal dan pusat perbelanjaan.

Namun, kapasitas pengunjung yang diizinkan hanya sebesar 25 persen yang disertai dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Uji coba ini rencananya akan dilakukan di empat kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

Namun, tidak semua orang dapat masuk ke mal karena yang diizinkan adalah mereka yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini selaras dengan yang disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pusat Pengelola Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja kepada Kompas.com, Senin (09/08/2021).

Alphonzus mengharapkan, seluruh pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta telah mewajibkan para pengunjung mal untuk melakukan vaksinasi.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengharuskan pusat perbelanjaan untuk memberlakukan wajib vaksinasi," ucap Alphonzus.

Diketahui, hingga saat ini ada 85 pusat perbelanjaan atau mal yang ada di ibu kota Indonesia.

Soal pemberlakuan sertifikat vaksin sebelum masuk mal di luar DKI Jakarta, hal itu tergantung pada keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.

Sejauh ini, kata Alphonzus, belum ada keputusan dari Pemda lain yang mengatur tentang hal ini.

Namun, satu hal yang pasti bahwa pusat perbelanjaan sedang melakukan persiapan dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Ini utamanya soal kesiapan aplikasi PeduliLindungi yang akan digunakan untuk pemeriksaan wajib vaksinasi di lapangan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sudah ada 49 mal yang telah menyosialisasikan atau memberlakukan aturan tersebut:

Berikut ini deretan mal tersebut:

Jakarta Pusat

  1. Gajah Mada Plaza
  2. Harco Pasar Baru
  3. Plaza Atrium Senen
  4. Pacific Place
  5. Plaza Semanggi
  6. Thamrin City
  7. Senayan Park
  8. Grand Indonesia
  9. Plaza Indonesia
  10. Senayan City
  11. Ashta Mall
  12. ITC Cempaka Mas

Jakarta Selatan

  1. Pejaten Village Mall
  2. Pondok Indah Mall
  3. De Entrance Arkadia
  4. Kuningan City Mall
  5. Kota Kasablanka
  6. Lotte Shopping Avenue
  7. Plaza Blok M
  8. Gandaria City
  9. ITC Fatmawati
  10. Grand ITC Permata Hijau
  11. ITC Kuningan
  12. Mal Ambassador
  13. Lippo Mall Kemang
  14. Kalibata City Mall

Jakarta Timur

  1. AEON Mall Jakarta Garden City
  2. Arion Mall
  3. Mal Cipinang Indah
  4. Mal Tamini Square
  5. Pulogadung Trade Center
  6. Mall @ Bassura
  7. Cibubur Junction
  8. Pusat Grosir Cililitan (PGC)

Jakarta Barat

  1. Puri Indah Mall
  2. Mal Matahari Daan Mogot
  3. Neo Soho Mall
  4. Central Park
  5. Season City
  6. Mal Taman Anggrek
  7. Ciputra Mall Jakarta
  8. Lippo Mall Puri

Jakarta Utara

  1. Green Sedayu Mall
  2. PIK Avenue
  3. Koja Trade Mall
  4. Baywalk Mall
  5. Emporium Pluit Mall
  6. Mal Artha Gading
  7. Pluit Village Mall

https://www.kompas.com/properti/read/2021/08/11/060000721/ini-daftar-lengkap-49-mal-di-jakarta-yang-wajibkan-pengunjung-bawa

Terkini Lainnya

[POPULER PROPERTI] Sengkarut Korupsi Tol MBZ

[POPULER PROPERTI] Sengkarut Korupsi Tol MBZ

Berita
Tak Ada yang Sempurna, Ini Kekurangan Tinggal di Penthouse

Tak Ada yang Sempurna, Ini Kekurangan Tinggal di Penthouse

Apartemen
Awas Kena Denda, Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

Awas Kena Denda, Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

Berita
Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Apartemen
Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Hunian
Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Berita
Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke