Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Restrukturisasi Global Bond Modernland Disetujui

Global bond ini terdiri dari Guaranteed Senior Notes 2021 senilai 150 juta dollar AS dan Guaranteed Senior Notes 2024 senilai 240 juta dollar AS.

Restrukturisasi ini dituangkan dalam scheme of arrangement melalui proses voting di Pengadilan Tinggi Singapura, Senin (12/07/2021).

Skema ini memuat beberapa perubahan commercial terms atas Guaranteed Senior Notes tersebut meliputi perubahan jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga obligasi, dan penambahan jaminan aset.

Dalam proses voting tersebut, Modernland berhasil mendapatkan persetujuan sebesar 100 persen scheme creditors atau mewakili 100 persen dari total Notes 2021 yang berpartisipasi.

Sementara untuk Notes 2024, Perseroan mendapatkan persetujuan sebesar 97,78 persen scheme creditors  atau mewakili 99,52 persen dari total kreditur yang berpartisipasi.

Investor Relations and Budgeting Director PT Modernland Realty Tbk Bobby Heryunda menuturkan, persetujuan perpanjangan restrukturisasi global bonds tersebut adalah bentuk dari kepercayaan yang tinggi dari para investor terhadap Perseroan.

"Tentunya hal ini dapat memberikan dampak positif bagi kegiatan operasional dan pemulihan pertumbuhan usaha Perseroan di tengah situasi yang menantang ini,” ujar Bobby dalam siaran pers, Kamis (15/07/2021).

Sebagai informasi, PT Modernland Realty Tbk melalui anak usahanya yang terdaftar di Singapore Stock Exchange yaitu JGC Ventures dan Modernland Overseas telah menerbitkan global bonds senilai 390 juta dollar AS.

Sumber utama pembayaran kembali notes tersebut berasal dari kegiatan usaha PT Modernland Realty Tbk. berikut entitas perusahaan.

Namun dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang menekan kondisi perekonomian di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia, menyebabkan bisnis Perseroan berikut entitas perusahaan turut terdampak.

Akibatnya, Perseroan belum dapat melakukan pembayaran kupon kedua notes yang seharusnya dibayarkan pada tahun lalu.

Terkait hal tersebut, pada tanggal 25 Mei 2021 Perseroan mengajukan permohonan perpanjangan moratorium hingga 31 Agustus 2021 di Pengadilan Singapura dan permintaan tersebut disetujui pada tanggal 30 Juni 2021.

Perseroan juga telah menginformasikan kepada para pemegang notes mengenai rencana pengajuan scheme of arrangement berdasarkan Section 71 of the Singapore Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018 (No. 40 of 2018) yang berujung pada hasil voting tanggal 12 Juli 2021 lalu.

Sementara itu, terkait surat utang dalam negeri, Perseroan telah menyelesaikan kewajiban  pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B dengan pokok sebesar Rp 150 miliar pada hari Rabu (07/07/2021).

Pembayaran tersebut dilakukan menyusul telah dijalankannya pengajuan restrukturisasi pada 14 Juli 2020 lalu dan menyepakati terjadinya beberapa perubahan.

Meliputi Perubahan Tingkat Bunga Obligasi, Perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, Penambahan Jaminan atas Obligasi serta Penambahan ketentuan mengenai Pembayaran Dipercepat oleh Perseroan.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/07/16/070000721/restrukturisasi-global-bond-modernland-disetujui

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke