“Dan kita juga tetap meminta Pak Ari memberikan nafkah lampau sebesar Rp 1,03 miliar karena selama hidup bersama kan tidak pernah diberi uang. Artinya hidup bersama dia Inge memang tidak punya tabungan,” ucap Petrus.
“Walaupun kebutuhan belanjanya memang Ari yang memenuhi, bayar listrik, bayar sekolah,” lanjut Petrus.
Petrus berharap majelis hakim mengabulkan beberapa gugatan dari Inge Anugrah.
Selanjutnya, Petrus mengumumkan bahwa sidang putusan cerai Ari dan Inge akan digelar pada 12 September 2023 mendatang.
“Hakim akan membacakan putusannya tanggal 12 September,” ujar Petrus.
“Ya (berharapnya gugatan saat) putusannya dikabulkan, termasuk nafkah dan perwalian, iya betul,” tutur Petrus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.