JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tamara Bleszynski digugat secara perdata oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, atas kasus dugaan wanprestasi.
Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, menjelaskan bahwa latar belakang adanya gugatan ini karena Tamara diduga melanggar kesepakatan dengan kliennya.
Pada 26 Desember 2001, kata Susanti, Tamara sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
Baca juga: Gara-gara Pengobatan Ayah, Tamara Bleszynski Digugat Senilai Rp 34 Miliar
"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," ungkap Susanti saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (26/1/2023).
"Sampai saat ini, 21 tahun (kemudian), tidak pernah dibayar," kata Susanti melanjutkan.
Pada awalnya, Susanti mengungkapkan bahwa Ryszard tidak pernah memikirkan hal tersebut.
Baca juga: Tamara Bleszynski Digugat atas Dugaan Wanprestasi
Kendati demikian, Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.
"Di mana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih ada, tidak berubah," ujar Susanti.
Kemudian, Susanti mengeklaim bahwa Tamara tidak peduli dengan hotel tersebut.
"Seperti bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel, renovasi. Saat itu pernah terjadi kebakaran di tahun 2005. Yang handle justru klien kami," tutur Susanti.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.