Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2022, 22:37 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Selasa (25/10/2022).

Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar mengungkap bahwa Nikita Mirzani sempat menolak sebelum pihaknya melakukan penahanan.

"Untuk menolak, itu sudah biasalah. Kami menyaksikan, semua orang juga tidak mau seperti itu," ujar Rezkinil dalam pertemuan virtual pada Senin.

Baca juga: Ditahan, Nikita Mirzani Sampaikan Hal Ini Melalui Kuasa Hukumnya

Rezkinil menganggap Nikita Mirzani hanya syok saat pihaknya melakukan penahanan.

"Tapi, Alhamdulillah, dia bisa dibawa ke Rutan Kejari Serang," ucapnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kasus berawal dari laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan atas Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Nikita Mirzani melalui akun Instagram-nya mengunggah gambar ke fitur Instagram Story yang berisi gambar atau foto Dito Mahendra.

Foto tersebut diambil dari search engine Google dan situs berita online. Kemudian Nikita menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Dito.

Unggahan Instagram Story Nikita Mirzani tersebut diketahui oleh Haerul Yusi (karyawan Dito Mahendra) yang selanjutnya disampaikan kepada Dito Mahendra.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru: Dia Sudah Siap dan Tahu Akan Diperlakukan Tidak Adil

Mahendra Dito merasa keberatan dan melaporkan ke Polresta Serang untuk dilakukan proses secara hukum.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Harga Tiket Fan Meeting Ahn Bo Hyun, Paling Murah Rp 800.000

Harga Tiket Fan Meeting Ahn Bo Hyun, Paling Murah Rp 800.000

K-Wave
Deva Mahenra Pernah Dimarahi Seorang Aktris Saat Masih Jadi Pemeran Pendukung gara-gara Panggil 'Mbak'

Deva Mahenra Pernah Dimarahi Seorang Aktris Saat Masih Jadi Pemeran Pendukung gara-gara Panggil 'Mbak'

Seleb
James Blunt Salahkan Beban Kerja di Star Wars sebagai Penyebab Kambuhnya Kecanduan Narkoba Carrie Fisher

James Blunt Salahkan Beban Kerja di Star Wars sebagai Penyebab Kambuhnya Kecanduan Narkoba Carrie Fisher

Seleb
Ibra Azhari 6 Kali Terjerat Narkoba, Tim Kuasa Hukum Minta Rehabilitasi

Ibra Azhari 6 Kali Terjerat Narkoba, Tim Kuasa Hukum Minta Rehabilitasi

Seleb
Bintang Queen of Tears Kim Ji Won Umumkan Tur Fanmeeting Be My One 2024, Jakarta Masuk Lis

Bintang Queen of Tears Kim Ji Won Umumkan Tur Fanmeeting Be My One 2024, Jakarta Masuk Lis

K-Wave
Lirik Lagu Tersisa Rindu, Lagu Baru dari Fabio Asher

Lirik Lagu Tersisa Rindu, Lagu Baru dari Fabio Asher

Musik
Lirik Lagu Boleh Kau Adu, Lagu Baru dari Fabio Asher

Lirik Lagu Boleh Kau Adu, Lagu Baru dari Fabio Asher

Musik
Lirik Lagu Cahaya, Singel Baru dari Maudy Ayunda

Lirik Lagu Cahaya, Singel Baru dari Maudy Ayunda

Musik
Pantun “Masak Aer” Laris Manis, Opie Kumis Bayar Royalti ke Hansip

Pantun “Masak Aer” Laris Manis, Opie Kumis Bayar Royalti ke Hansip

Seleb
Cerita Raffi Ahmad Dapat Pisang Satu Tandan Saat Touring Bareng Ariel, Desta, dan Gading Marten

Cerita Raffi Ahmad Dapat Pisang Satu Tandan Saat Touring Bareng Ariel, Desta, dan Gading Marten

Seleb
Lirik Lagu Mahir Memberi Luka, Lagu Baru dari Fabio Asher

Lirik Lagu Mahir Memberi Luka, Lagu Baru dari Fabio Asher

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tembus 2 Juta Penonton

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tembus 2 Juta Penonton

Film
Lirik Lagu Mabuk Asmara, Lagu Baru dari Fabio Asher

Lirik Lagu Mabuk Asmara, Lagu Baru dari Fabio Asher

Musik
Jadi Kuasa Hukum Ibra Azhari untuk Kasus Narkoba, Lukman Azhari: Kemauan Saya Sendiri

Jadi Kuasa Hukum Ibra Azhari untuk Kasus Narkoba, Lukman Azhari: Kemauan Saya Sendiri

Seleb
Sembilan Tahun Menikah, Chacha Frederica dan Dico Ganindito Berbagi Tips Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Sembilan Tahun Menikah, Chacha Frederica dan Dico Ganindito Berbagi Tips Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com