Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pledoi Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terdakwa Merasa Jadi Korban hingga Minta Dihukum Bebas

Kompas.com - 10/08/2022, 10:43 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses sidang untuk kasus mafia tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir kemarin memasuki tahap pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh para terdakwa pada Selasa (9/8/2022).

Secara garis besar empat dari lima terdakwa meminta di hukum bebas. Sementara satu terdakwa minta diringankan hukumannya.

Nirina tidak hadir dalam sidang kemarin karena ada urusan pekerjaan. Namun, keluarga Nirina hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengawal terus kasus ini.

Baca juga: Kakak Nirina Zubir Sebut Para Terdakwa Berlindung di Balik Nama Mendiang Ibunya

1. Merasa jadi korban

Dua terdakwa, yakni mantan ART ibu Nirina, Riri Khasmita, dan suaminya Edrianto menyebut mereka adalah korban.

Pledoi dibacakan oleh kuasa hukumnya, Abdul Aziz.

"Apabila lihat bukti dan fakta persidangan, sebenarnya Riri Khasmita dan Edrianto hanyalah korban yang namanya dipergunakan atas kepentingan Ibu Cut dengan membuat surat kuasa dan tidak ada sedikit pun niat terdakwa untuk menguasai harta yang bukan miliknya," kata Abdul Aziz.

Baca juga: Keluarga Nirina Zubir Masih Berharap Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dihukum Seberat-beratnya

Abdul Aziz mengatakan, Nirina Zubir serta kakak adiknya salah mengartikan tindakan Riri dan Edrianto.

"Namun hal tersebut disalahartikan oleh anak-anak Ibu Cut yang menganggap terdakwa telah memalsukan sertifikat tanah. Padahal,terdakwa sendiri tidak tahu bagaimana sertifikat tersebut berubah nama. Riri Khasmita dan Edrianto hanyalah disuruh tanda tangan oleh Ibu Cut," ujar Abdul Aziz.

"Kemudian Riri dan Edrianto hanya menjalankan apa yang disuruh oleh Ibu Cut untuk mengurus utang-utang Ibu Cut," sambung Abdul Aziz.

Baca juga: Para Terdakwa Mafia Tanah Minta Bebas, Kakak Nirina Zubir: Mereka Bisa Berkata Sesukanya

2. Minta bebas

Abdul Aziz menuturkan, Riri dan Edrianto masih punya tanggung jawab terhadap anak mereka yang baru berusia 3 tahun.

"Menurut kami, terdakwa tidak pernah berpikiran atau ada iktikad buruk untuk memalsukan dokumen dan melakukan pencucian uang sebagaimana yang ada di tuntutan Jaksa Penuntut Umum," ujar Abdul Aziz.

Sang kuasa hukum meminta agar majelis hakim juga mempertimbangkan hukuman sesuai pembelaan pribadi terdakwa.

Baca juga: Riri Khasmita Minta Diputus Bebas Tak Bersalah dalam Pleidoi Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Abdul Aziz berujar, berdasarkan seluruh bukti dan fakta hukum yang ada, sudah sepatutnya jika majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman secara objektif, yakni menyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

"Sehingga sudah seyogyanya jika Riri Khasmita dan Edrianto dinyatakan bebas dari dakwaan Penuntut Umum," ucapnya.

Belakangan setelah Jaksa Penuntut Umum menanggapi bahwa ia akan tetap menuntut hukuman, Abdul Aziz berharap agar hukuman yang dijatuhi dikurangi dari tuntutan 15 tahun penjara.

Baca juga: Sidang Pleidoi Terdakwa Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Riri Khasmita Merasa Jadi Korban

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com