Sebelumnya, Besly sempat mengunggah foto bersama Buluk.
Dalam foto tersebut, Buluk tampak sangat lesu.
"Semoga lo bisa mempertanggungjawabkan secara jantan ya bang!" tulisnya di Instagram stories akun @sinaga_zor.
Adapun Buluk dilaporkan Besly dan Yosy ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan kasus beras bulog Cirebon.
Baca juga: Tergiur Iming-iming Buluk Eks Superglad, 13 Korban Tertipu Rp 2,4 Miliar
Dua laporan berbeda ini dilayangkan oleh Besly Irawan Sinaga dan Yosy pada tanggal yang sama, yakni 23 Mei 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2493/V/2022/SPKT POLDA METRO JAYA dan STTLP/B/2492/V/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.
Dari dua laporan itu, Buluk disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan atau Penggelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.