Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Banten Putuskan Rezky Adhitya Ayah Biologis, Wenny Ariani Tunggu Itikad Baik

Kompas.com - 16/07/2022, 08:43 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mata warganet seolah tidak pernah lepas dari kehidupan pernikahan Rezky Adhitya dan Citra Kirana.

Tetapi, di balik kebahagiaan mereka, Rezky Adhitya tengah mengalami permasalahan setelah digugat Wenny Ariani soal pengakuan anak.

Ya, kasus ini muncul sejak Juni 2021 terkait gugatan Wenny agar Rezky Adhitya mengakui dan bertanggung jawab atas putrinya yang merupakan anak hasil di luar pernikahan.

Baca juga: Demi Sang Anak, Wenny Ariani Berharap Bisa Berdamai dengan Rezky Adhitya

Lalu, bagaimana kabar kasus tersebut?

Putusan

Pengadilan Tinggi (PT) Banten memutuskan bahwa aktor Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani, yakni Naira Kaemita Sasmita.

Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Wenny Ariani. Wenny Ariani mengunggah salinan putusan dari PT Banten.

Dalam isi putusan tersebut, Rezky dinyatakan sebagai ayah biologis Naira apabila suami Citra Kirana atau terbanding ini tidak dapat membuktikan sebaliknya melalui tes DNA.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Kabar soal Pengadilan Putuskan Rezky Adhitya Bukan Ayah Kandung Putri Wenny Ariani

“Alhamdulilah. Pada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 surat pemberitahuan atau salinan atau putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sudah kami terima," tulis Wenny Ariani di Instagram-nya dikutip Kompas.com pada Jumat (15/7/2022).

Tunggu Rezky Adhitya

Wenny Ariani masih menunggu itikad baik dari Rezky Adhitya untuk menjalani tes DNA.

Tes DNA tersebut untuk membuktikan benar tidaknya Rezky Adhitya ayah biologis dari Naira.

“Dari putusan ini kita menunggu 14 hari ke depan apakah Rezky mengambil langkah kasasi atau mengikuti putusan PT Banten dengan membuktikan tes DNA dan menjadi keputusan yang inkracht,” tulis Wenny Ariani.

Wenny Ariani mengaku bahwa sampai saat ini belum ada komunikasi yang terjalin antara Rezky Adhitya dengannya terkait tes DNA tersebut.

Namun, kata Wenny, tes DNA itu wajib dilakukan agar kebenarannya terungkap sebagaimana putusan PT Banten.

“Belum ada komunikasi ke arah sana (untuk tes DNA dengan Rezky) tapi humas PT Banten sudah bicara bahwa keputusan ini bersifat wajib dilaksanakan (tes DNA) ya. Jadi kita menunggu dari pihak tergugat (Rezky),” ucap Wenny Ariani.

Demi anak

Ariani berharap kasusnya dengan Rezky Adhitya cepat selesai.

Ia juga ingin ada perdamaian antara dengan Rezky ke depannya.

Hal itu ia lakukan semata untuk sang anak.

“Harapan saya kasus ini cepat selesai dan berakhir damai bagi kedua belah pihak. Semua karena kepentingan anak semata,” ujar Wenny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com