Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Nikita Mirzani Kebingungan dengan Beredarnya Surat Penetapan Tersangka...

Kompas.com - 18/06/2022, 10:30 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

"Kedua, walaupun adanya kebocoran dokumen tersebut akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut," lanjut Wahyu.


Awal mula kasus hingga akan laporkan ke Mabes Polri

Diketahui sebelumnya, rumah Nikita didatangi polisi untuk dijemput paksa karena ia tidak hadir di panggilan kedua penyidik.

Nikita berurusan dengan polisi karena adanya laporan dari Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita dilaporkan usai membuat konten di Instagram Story yang berkaitan dengan Dito Mahendra.

Nikita juga mengatakan, akan melapor ke Mabes Polri pada Sabtu (18/6/2022).

Nikita akan melaporkan para polisi yang mengepung rumahnya pada Rabu, 15 Juni 2022, dini hari gara-gara kasusnya dengan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani berencana melaporkan semua orang yang mendatangi rumahnya pada Rabu lalu.

"Semua yang terkait di Polres Serang, Dito Mahendra (juga). Ya pokoknya semua yang terkait ajalah kita ngikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia dan Undang-undang," kata mantan istri Dipo Latief ini.

Adapun alasan Nikita Mirzani melaporkan polisi yang menggerebeknya ini karena dirinya menilai perjalanan kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra berlangsung begitu cepat.

Selain itu, Nikita Mirzani juga mempertanyakan alasan Dito Mahendra bisa membuat laporan di Polres Serang Kota padahal domisilinya di Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com