Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Rizky Febian vs Teddy Pardiyana Terkait Warisan Lina Jubaedah

Kompas.com - 11/06/2022, 16:44 WIB
Melvina Tionardus,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antara penyanyi Rizky Febian dengan bekas bapak sambungnya, Teddy Pardiyana belum juga berakhir.

Permasalahan mulai memanas semenjak ibu kandung Rizky Febian, Lina Jubaedah meninggal dunia pada awal 2020.

Setelah itu, persoalan menyangkut warisan dan aset menjadi masalah antar pihak.

Terlebih sebagian aset masih berhubungan dengan kepunyaan anak-anak Lina dari pernikahan dengan Sule termasuk Rizky Febian.

Baca juga: Respons Rizky Febian atas Tuntutan Rp 500 Juta Teddy Pardiyana Buntut Kos Lina Jubaedah

Menurut kuasa hukum almarhum Lina, Abdurrahman Pratomo, semasa hidupnya, almarhumah juga tak meninggalkan wasiat apapun untuk Teddy.

Bintang tidak diperhatikan lagi

Akhir 2020, Teddy mengatakan anak dari pernikhannya dengan Lina, Bintang sudah tidak diperhatikan lagi oleh kakak-kakaknya.

Namun, Sule menegaskan, anak keduanya, Putri Delina masih memberikan bantuan setiap bulan.

"Ya mungkin kekurangan kali, padahal kan Putri juga setiap bulan juga kasih kok, kasih dia," kata Sule seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Beepdo.

Kala itu, menurut Sule juga, seharusnya Teddy sebagai kepala keluarga dapat lebih bertanggung jawab.

Diambil sepihak

Beberapa waktu berselang, Teddy melalui kuasa hukumnya, Ali Nurdin mengklarifikasi, yang dipermasalahkan Teddy adalah harta warisan, bukan harta gana-gini.

Baca juga: Asetnya Kembali Diusik Teddy Pardiyana, Rizky Febian: Kasihan Almarhumah Mama

Ali Nurdin menyebutkan, klien dan anaknya yang masuk ke dalam daftar ahli waris belum mendapatkan haknya.

Alwalnya harta warisan Lina dipegang penuh Teddy. Namun, kemudian Teddy tak ingin memegang sendiri peninggalan mendiang istrinya sehingga mengajak Putri Delina untuk menyimpan bersama.

Suatu ketika TEddy mengetahui bahwa peninggalan istrinya sudah diambil.

"Tanpa sepengetahuan, si itu (Putri) ngambil ke sana. Setelah diambil itu baru bilang bahwa itu sudah diambil," kata Ali Nurdi, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

"Seharusnya tidak boleh. Kalau memang menyimpan berdua. Itikad baik berdua, harusnya memang saat diambil harusnya berdua juga. Karena kedua orang ini sama-sama menjadi ahli waris dari almarhum," ujar Ali lagi.

Rizky Febian pertanyakan titipan

Sebaliknya, Rizky Febian mempertanyakan harta yang dulu ia titipkan pada mendiang ibunya.

Baca juga: Dituntut Teddy Pardiyana Rp 500 Juta, Rizky Febian Angkat Bicara

Rizky saat itu mempercayakan kepada ibunya karena belum ada permasalahan apapun.

Uang hasil kerjanya sejak 2015 saat itu oleh Lina diolah menjadi aset seperti indekos, vila di Bandung, serta toko material.

"Yang mau dipertanyakan adalah otomatis itu adalah hak saya, jadi ke mana? kan mama sudah tidak ada sekarang, saya pertanyakan hak saya ke mana? Jika ada pemasukan, pemasukkanya berapa dan di mana?" tanya Rizky Febian, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Rizky juga mempertanyakan keberadaan perhiasan milik ibunya yang nilainya mencapai Rp 2 miliar dan mobil Innova milik Rizky yang digunakan Lina.

Ia bahkan kaget saat mendadak mendapati ada iklan di situs jual beli yang menampilkan kos ibunya untuk dijual.

Bertemu

Awal Januari 2021, Rizky dalam kanal YouTube Maia AlElDulTV mengaku telah bertemu ayah sambungnya dan berbicara dengan kepala dingin.

Baca juga: Tak Tahu Kabar Anak Teddy Pardiana, Putri Delina: Udah Enggak Bisa Dikontak Lagi

"Kemarin sudah diobrolin, karena kalau aku pribadi kalau misalnya ada haknya, aku bakal kasih berapapun itu. Jadi memang kita juga kemarin Alhamdulillah sempat ketemu. Kita ketemu sama Om Teddy, kita obrolin baik-baik dengan kepala dingin, ngobrol sama-sama," ujar Rizky Febian seperti dikutip Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Suami dari mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020)KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Suami dari mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020)

Kata Rizky, Teddy Pardiyana telah meminta pembagian warisan sejak beberapa minggu selepas Lina Jubaedah meninggal dunia. Namun menurutnya itu tidak elok karena kondisi masih berkabung.

"Jadi kalau menurut aku belum pas saja, terlalu cepat dan sedih sebenarnya untuk menjalani permasalahan ini," kata Rizky Febian.

Minta Rp 750 juta

Kuasa hukum penyanyi Rizky Febian, Fery Hudaya mengatakan, Tedy Pardiyana tiba-tiba meminta uang sebesar Rp 750 juta kepada kliennya.

"Pak Tedy minta harta segala macam, Pak Tedy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk (berangkatkan) umrah beberapa orang," kata Fery saat ditemui wartawan di kawasan Bekasi, Sabtu (6/3/2021).

Sempat bertemu secara langsung, Tedy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang senilai Rp 750 juta itu terpenuhi.

Rizky Febian lapor polisi

Rizky Febian akhirnya memilih melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.

Baca juga: Teddy Pardiyana Klaim Beli Indekos Seharga Rp 2 Miliar Bersama Lina Jubaedah

Ferry Hudaya mengungkapkan, kliennya melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat karena sama sekali tidak ada itikad baik untuk mengembalikan aset milik mendiang Lina Jubaedah kepada Rizky Febian.

Padahal Rizky Febian telah memberikan waktu beberapa pekan untuk mengumpulkan segala aset yang disebut bukan haknya itu.

Teddy disangkakan Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Teddy Pardiyana adukan balik

Teddy Pardiyana lalu juga mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).

Diwakili kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.

Aset tersebut berupa indekos 32 pintu yang berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Teddy Pardiyana Adukan Rizky Febian ke Bareskrim atas Dugaan Penguasaan Aset Tanpa Izin

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengklaim, kliennya baru tahap mengadukan, belum membuat laporan.

Tanggapan Rizky Febian

Mengetahui namanya diadukan ke polisi, Rizky Febian mengaku akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Ia juga yakin dengan bukti-bukti yang dimiliki atas asetnya.

Menurut Rizky, Teddy sudah pernah menyatakan aset-aset yang dipermasalahkan sudah diberikan ke Putri Delina atas mandat orangtua Teddy.

Ia merasa tak tega dengan almarhumah ibunya bahwa warisan masih diperdebatkan setelah kepergian Lina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com