"Kasus yang pencurian data sudah P-21 (berkas dinyatakan lengkap). Jadi, kota panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," ucap Rovan kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Richard Lee Sindir Selebgram Tak Profesional Padahal Bayar Ratusan Juta, Siapa?
Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya.
Sebaliknya, Richard Lee juga telah melaporkan balik Kartika Putri atas dugaan kasus yang sama ke Polda Sumatera Selatan.
Dugaan pencemaran nama baik bermula ketika Richard Lee memberikan edukasi melalui kanal YouTube tentang salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya.
Ia menyebutkan, produk tersebut mengandung merkuri dan hidroquinon yang diketahui setelah melalui uji laboratorium.
Ternyata produk yang dimaksud Richard Lee pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.