Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jelaskan Alasan Epy Kusnandar Direhabilitasi, Tidak Ditahan

Kompas.com - 17/05/2024, 20:17 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Epy Kusnandar resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (17/5/2024).

Meski sudah menjadi tersangka, Epy Kusnandar tidak dilakukan penahanan lantaran sedang sakit.

Epy Kusnandar diketahui mengalami depresi hingga tekanan darah tinggi.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Sakit Tekanan Darah Tinggi

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

"Saudara EK hasil pemeriksaan dari dokter yang bersangkutan (Epy) mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91,” kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

“Penyidik berkoordinasi untuk membawa yang bersangkutan dilakukan perawatan dan juga dilakukan permohonan asesmen terpadu kepada BNN untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan saudara EK," tambah Syahduddi.

Baca juga: Epy Kusnandar Konsumsi Ganja di Atas Pohon

Adapun hal tersebut dilakukan atas dasar kemanusiaan.

"Mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan yang punya riwayat sakit, saat diamankan sedang kurang sehat untuk saudara EK dirawat. Atas dasar kemanusiaan EK tetap dirawat dan kita akan lakukan proses rehabilitasi," ungkap Syahduddi.

Epy Kusnandar disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golonghan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.

Baca juga: Jenguk Epy Kusnandar, Karina Ranau Bungkam

Sebagai informasi, Epy ditangkap di warungnya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan pada 9 Mei 2024 malam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja.

Tes urine Epy Kusnandar juga positif narkoba.

Pada saat itu Epy ditangkap bersama artis Yogi Gamblez.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com