Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anji Minta Dibebaskan Setelah Dituntut Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi

Kompas.com - 07/10/2021, 11:12 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).

Anji dihadirkan ke persidangan melalui sambungan video.

Sejak awal kasus bergulir, Anji tak menggunakan jasa kuasa hukum atau pengacara untuk menangani kasusnya.

Baca juga: Alasan Jaksa Tuntut Anji Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi

Berikut rangkuman sidang tuntutan Anji:

1. Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Anji sebagai terdakwa dengan hukuman lima bulan rehabilitasi.

Dari pelbagai bukti yang sudah dikumpulkan, Anji dinyatakan bersalah dan memerlukan bantuan medis untuk bisa keluar dari jerat narkoba.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji bin Hedi Pitoyo untuk menjalani rawat inap di RSKO Cibubur selama 5 bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan serta masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum di persidangan.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Anji Jelaskan Alasannya Ingin Segera Bebas

2. Layangkan Pleidoi

Setelah mendengarkan JPU membacakan tuntutannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mempersilakan Anji untuk memberikan tanggapan.

Suami Wina Natalia ini langsung mengambil tawaran tersebut untuk melayangkan nota pembelaan atau pleidoi secara lisan.

Anji meminta keringanan hukuman, tetapi permintaan itu ditolak oleh JPU.

Baca juga: Anji Dituntut Hukuman 5 Bulan Rehabilitasi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Majelis Hakim pun akhirnya menunda persidangan hingga pekan depan untuk memutuskan hukuman terbaik untuk Anji.

3. Alasan ingin segera bebas

Dalam pernyataannya, Anji menjelaskan alasan-alasan ia ingin segera dibebaskan.

Pelantun lagu "Dia" ini merasa telah menjalani proses rehabilitasi dengan baik dan ingin kembali ke pelukan keluarga yang membutuhkannya.

Baca juga: Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Langsung Layangkan Pleidoi di Persidangan

"Saya mempunyai keluarga dan anak yang menjadi tanggungan saya. Oleh karena itu saya meminta kepada majelis hakim agar saya bisa segera keluar dan bertemu keluarga saya kembali. Terima kasih atas kesempatannya," ucap Anji.

4. Alasan JPU

Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap bersikeras dengan tuntutan awal mereka, 5 bulan masa rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Adapun alasan jaksa menuntut Anji hukuman tersebut karena sang musisi adalah penyalahguna dan membutuhkan bantuan.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Anji, Kronologi Penangkapan hingga Beli Lewat DM Instagram

"Pertimbangannya berdasarkan keterangan yang ada dan dari dokter sebagai ahli menyatakan bahwa ia sebagai penyalahguna dan putusan UU Narkotika juga bahwa penyalahguna itu wajib direhabilitasi," kata Joseph saat ditemui usai persidangan.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Senin (11/10/2021) dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Film
Stephanie Poetri, Anak Titi DJ, Umumkan Telah Bertunangan

Stephanie Poetri, Anak Titi DJ, Umumkan Telah Bertunangan

Seleb
Cerita Anwar Fuady Kenal Pertama Kali dengan Wiwiet Tatung

Cerita Anwar Fuady Kenal Pertama Kali dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Anwar Fuady Ungkap Alasan Yakin Menikah dengan Wiwiet Tatung

Anwar Fuady Ungkap Alasan Yakin Menikah dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Anwar Fuady Sudah Dapat Restu Anak-anak untuk Menikah

Anwar Fuady Sudah Dapat Restu Anak-anak untuk Menikah

Seleb
Anwar Fuady Akan Gelar Lamaran Sebelum Menikah Lagi di Usia 77 Tahun

Anwar Fuady Akan Gelar Lamaran Sebelum Menikah Lagi di Usia 77 Tahun

Seleb
Klarifikasi Sarwendah Setelah Dikabarkan Gugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan

Klarifikasi Sarwendah Setelah Dikabarkan Gugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan

Seleb
5 Fakta Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai Setelah 3 Tahun Menikah

5 Fakta Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai Setelah 3 Tahun Menikah

Seleb
Queen of Tears Tamat, Kim Ji Won Adakan Fan Meeting Perdana Setelah 14 Tahun Berkarier

Queen of Tears Tamat, Kim Ji Won Adakan Fan Meeting Perdana Setelah 14 Tahun Berkarier

K-Wave
Kembali ke Jakarta, DAY6 Sapa My Day Lewat Fansign Mini Album Fourever

Kembali ke Jakarta, DAY6 Sapa My Day Lewat Fansign Mini Album Fourever

K-Wave
Film Di Ambang Kematian Tayang di Bioskop Rusia, Kereta Berdarah Diputar di Far East Film Festival 2024

Film Di Ambang Kematian Tayang di Bioskop Rusia, Kereta Berdarah Diputar di Far East Film Festival 2024

Film
Ungkap Dalaman Dunia Artis, Denny Cagur: Bahkan Persaingan antara Penonton Bayaran Pun Ada

Ungkap Dalaman Dunia Artis, Denny Cagur: Bahkan Persaingan antara Penonton Bayaran Pun Ada

Seleb
Denny Cagur Akui Popularitasnya Jadi Modal Penting Saat Maju Caleg

Denny Cagur Akui Popularitasnya Jadi Modal Penting Saat Maju Caleg

Seleb
Terpilih Jadi Anggota DPR, Denny Cagur: Alhamdulillah, Terjun ke 183 Titik Enggak Sia-sia

Terpilih Jadi Anggota DPR, Denny Cagur: Alhamdulillah, Terjun ke 183 Titik Enggak Sia-sia

Seleb
The Fray dan Echosmith Bakal Gelar Konser di Jakarta Juni 2024

The Fray dan Echosmith Bakal Gelar Konser di Jakarta Juni 2024

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com