Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Bantah antara Terduga Korban dan Olivia Nathania Terkait Kasus Penipuan CPNS

Kompas.com - 02/10/2021, 08:20 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini menjadi buah bibir di masyarakat.

Terlebih, kasus ini menyeret nama Olivia Nathania yang notabene merupakan putri salah satu pesohor.

Dalam kasus ini, terduga korban dari Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar disebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan CPNS.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Terduga Korban dari Olivia Nathania Diperiksa 9 Jam

Karangan bebas

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Olivia Nathania melalui kuasa hukumnya, mengaku tidak mengenal dan bertemu langsung dengan 225 orang yang disebut sebagai korban dari tindakannya.

Mengenai 225 orang tersebut, pihak Olivia Nathania mengaku tidak pernah merekrut dan menyebut Agustin yang membujuk serta memberikan iming-iming pasti akan lulus kepada mereka.

Sebagai informasi, Agustin merupakan mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) sekaligus terduga korban dari Olivia Nathania.

Anak penyanyi Nia Daniaty itu mengakui menerima uang senilai Rp 25 juta per kepala dari 225 orang tersebut.

Namun dia mengklaim, uang itu digunakan untuk kegiatan pelatihan CPNS, bukan untuk sepenuhnya keuntungan pribadi.

Baca juga: Agustin Akui Terima Sejumlah Uang dari Olivia Nathania, tetapi Klaim untuk Dikembalikan ke Korban

Dengan begitu, Olivia Nathania menyebut Agustin mengambil keuntungan dari nominal harga yang sudah dipatok, yakni Rp 25 juta.

Mengenai hal tersebut, Agustin dan kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto, menilai bantahan dari Olivia Nathania itu adalah karangan bebas.

"Iya, itu karangan bebas Oi (sapaan Olivia). Terserah dia mau bela diri," ucap Agustin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, (1/10/2021).

"Dongeng dia itu, haknya Oi (bela diri)," timpal Odie.

Rekrut

Mengenai Olivia Nathania yang menyebut Agustin sebagai oknum yang mengajak, menawarkan, dan mempresentasikan kepada 225 orang untuk ikut CPNS, dia pun memberikan penjelasan.

Baca juga: Agustin Sebut Olivia Nathania Mengarang Bebas Saat Bantah Dugaan Penipuan CPNS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com