Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agustin Sebut Olivia Nathania Mengarang Bebas Saat Bantah Dugaan Penipuan CPNS

Kompas.com - 01/10/2021, 15:11 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Olivia Nathania bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, membantah segala tudingan yang dilontarkan oleh Agustin dan Karnu terkait kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.

Menanggapi bantahan ini, Agustin dan kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto, menyebut bantahan tersebut hanya karangan bebas atau dongeng belaka dari Olivia Nathania.

"Iya, itu karangan bebas Oi (sapaan Olivia). Terserah dia mau bela diri," ucap Agustin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, (1/10/2021).

Baca juga: Tanggapi Tuduhan Karnu dan Agustin, Olivia Nathania Beberkan Bukti Transfer

"Dongeng dia itu, haknya Oi (bela diri)," timpal Odie.

Sebagai informasi, Agustin mengaku sebagai mantan guru sekolah dan korban penipuan CPNS dari Olivia Nathania.

Sementara, Karnu merupakan orang yang melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, karena merasa menjadi korban dari anak Nia Daniaty itu.

Baca juga: Soal Penipuan Masuk CPNS, Anak Nia Daniaty Akui Terima Rp 25 Juta Per Kepala, Uangnya Diklaim untuk Pelatihan

Agustin berujar, tidak ada les yang dijalani oleh korban dalam kasus ini.

Olivia Nathania sejak awal disebut hanya menawarkan masuk CPNS lewat jalur prestasi.

Tidak ingin hanya menuding, Agustin mendukung pernyataannya tersebut dengan bukti chat yang pernah dia beberkan dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jawaban Olivia Nathania soal Tudingan Pemalsuan SK Pengangkatan CPNS Bertanda Tangan Kepala BKN

"Saya sampaikan, 28 November 2019, chat-nya adalah, 'Bu, ada enggak yang mau masuk CPNS?', saya rasa tidak usah menjelaskan lagi, itu sudah jelas," kata Agustin.

Mengenai Olivia Nathania yang menyebut Agustin sebagai oknum yang mengajak, menawarkan, dan mempresentasikan kepada 225 orang untuk ikut CPNS, dia pun memberikan penjelasan.

"Saya sudah buktikan, itu chat dari Olivia yang menawarkan saya, 'Bu, ada yang mau masuk CPNS tidak?'. Sudah jelas sekali. Saya langsung jawab, 'ada, anak saya'. Saya tanya, 'emang bisa?'," kata Agustin.

Baca juga: Bantahan Olivia Nathania soal Kasus Dugaan Penggelapan, Penipuan, dan Pemalsuan Surat CPNS

"(Dijawab) 'Saya sudah 4 tahun dan ini adalah tahun kelima', katanya. Itu artinya yang menawarkan adalah Olivia," ucap Agustin melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Baca juga: Olivia Nathania Sebut Agustin Bukan Korban, tetapi Oknum yang Merekrut 225 Orang

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com