Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan Olivia Nathania soal Kasus Dugaan Penggelapan, Penipuan, dan Pemalsuan Surat CPNS

Kompas.com - 01/10/2021, 07:35 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Baca juga: Cerita Korban Dugaan Penipuan Olivia Nathania, Sambangi Rumah Nia Daniaty tapi Digembok

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang Garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Kini, Olivia Nathania akhirnya buka suara dan menjawab segala tudingan tersebut.

Tidak kenal

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Olivia Nathania melalui kuasa hukumnya, mengaku tidak mengenal dan bertemu langsung dengan 225 orang yang disebut sebagai korban dari tindakannya.

Baca juga: Kuasa Hukum Olivia Nathania Buka Suara soal Kasus Penggelapan, Penipuan, dan Pemalsuan Surat CPNS

"Faktanya, Oi (Olivia Nathania) tidak pernah menjanjikan kepada 225 orang tersebut dengan iming-iming diterima atau lulus tes menjadi PNS," kata Olivia Nathania melalui tim kuasa hukumnya.

Tidak pernah rekrut

Mengenai 225 orang tersebut, pihak Olivia Nathania mengaku tidak pernah merekrut mereka.

Justru, Agustin sendiri yang mengajak dan memberikan iming-iming pasti akan lulus CPNS kepada 225 tersebut.

"Maka, salah apabila Ibu Titin (Agustin) disebut sebagai salah satu korban, justru beliau merupakan oknum yang secara agresif memberikan iming-iming dapat diterima menjadi PNS dengan jalur khusus," bunyi keterangan pers.

Baca juga: Olivia Nathania Tidak Mengenal 225 Orang yang Disebut Korban Terkait Kasus Penipuan Masuk CPNS

Sebagai informasi, Agustin merupakan mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) sekaligus mengaku sebagai korban dari Olivia Nathania.

Rp 25 juta untuk pelatihan

Walau begitu, Olivia Nathania mengakui menerima uang senilai Rp 25 juta per kepala dari 225 orang tersebut.

Namun dia mengatakan uang Rp 25 juta digunakan untuk kegiatan pelatihan CPNS, bukan untuk sepenuhnya keuntungan pribadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com