"Oi hanya menerima Rp 25 juta yang uang tersebut Oi gunakan untuk melaksanakan kegiatan pelatihan CPNS," kata Olivia dalam keterangannya.
Pihak Olivia juga membantah mematok harga Rp 50 juta hingga Rp 150 juta.
Baca juga: Olivia Nathania Sebut Agustin Bukan Korban, tetapi Oknum yang Merekrut 225 Orang
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, mengatakan, Agustin sendiri yang mengantongi keuntungannya.
"Jadi, istilahnya seperti, dia (Agustin) tarik orang (dengan nilai uang) Rp 50 juta, setor (ke Olivia Nathania) Rp 25 juta. Misalkan dia (taksir) Rp 40 juta, Rp 25 juta dia setor ke Oi. Sisanya masuk kantong," kata Susanti dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2021).
Dalam jumpa pers, Olivia Nathania dan tim kuasa hukumnya membeberkan bukti transaksi melalui mobile banking.
Bukti-bukti tersebut sebagai bantahan pernyataan Agustin yang mengaku tidak menerima uang sedikitpun dari kasus ini.
"Rekening BNI atas nama Agustin Suartini, faktanya sering kali menerima transferan uang dari rekening Oi. Sejauh rekapan kami, jumlahnya mencapai Rp 215,5 juta," kata Susanti sambil membeberkan bukti.
"Bukan hanya itu, Ibu Titin juga meminta Oi untuk melakukan transfer uang ke sejumlah orang yaitu rekening Mandiri atas nama Karnu senilai Rp 20 juta, BCA atas nama Nur Anwar Al Anshar yang merupakan anak kandung Ibu Titin sejumlah Rp 118 juta," ungkap Susanti.
Olivia Nathania menggarisbawahi, total keseluruhan yang sudah ia transfer ke sejumlah rekening yaitu lebih dari Rp 1 miliar.
"Perlu dicatat, ini hanya sebagian rekapan transaksi, sisanya masih dalam proses rekap karena terdapat banyak sekali bukti transaksi," bunyi keterangan resmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.