Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olivia Nathania Tidak Mengenal 225 Orang yang Disebut Korban Terkait Kasus Penipuan Masuk CPNS

Kompas.com - 30/09/2021, 20:53 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Olivia Nathania mengaku dia bukanlah orang yang merekrut 225 orang untuk turut andil dalam penyelenggaraan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang disebut ilegal.

Justru, kata Olivia Nathania, Agustin sendiri yang menawarkan dan mempresentasikan kepada 225 orang lain yang disebut sebagai korban.

Baca juga: Kuasa Hukum Olivia Nathania Buka Suara soal Kasus Penggelapan, Penipuan, dan Pemalsuan Surat CPNS

"Ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban, melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut. Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," ucap Olivia Nathania saat ditemui saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

“Tuduhan dugaan penipuan terhadap 225 orang CPNS itu tidak benar karena Oi tidak pernah mengenal, apalagi berhadapan secara langsung dengan 225 orang itu,” bunyi keterangan resmi yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Cerita Korban Dugaan Penipuan Olivia Nathania, Sambangi Rumah Nia Daniaty tapi Digembok

"Dia (Agustin) yang mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu, sehingga terbujuk rayulah mereka itu untuk masuk CPNS. Jadi, dengan iming-iming akan lulus," ucap kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustin melanjutkan.

Sebagai informasi, Agustin merupakan seseorang yang mengaku korban pertama dari Olivia Nathania. Dia juga merupakan mantan guru sekolah Olivia Nathania.

Anak penyanyi Nia Daniaty itu mengakui bahwa ia menerima uang Rp 25 juta per kepala dari Agustin dan 225 orang lainnya.

Baca juga: Soal Penipuan Masuk CPNS, Anak Nia Daniaty Akui Terima Rp 25 Juta Per Kepala, Uangnya Diklaim untuk Pelatihan

Tetapi, kata Olivia Nathania uang Rp 25 juta itu ia gunakan untuk keperluan pelatihan.

"Wajar saya punya untung dari situ, dari Rp 25 juta itu. Tetapi Rp 25 juta ini hanya digunakan untuk les, untuk pengajar, untuk sewa tempat, dan lain-lain," kata Olivia Nathania.

Mengenai les yang Olivia Nathania selenggarakan, dia pun mengungkapkan bagaimana mekanismenya.

Baca juga: Ditjen PAS Periksa Menantu Nia Daniaty Terkait Dugaan Penggelapan, Penipuan dan Pemalsuan Surat CPNS

"Pembahasan soal. Kalau ditanya, bahkan, anaknya Ibu Agustin saja ikut, pembahasan soal yang kira-kira keluar apa. Dari mana soalnya saya dapat? Ya soal dari tahun sebelumnya," kata Olivia Nathania.

Sementara, Olivia Nathania mengaku tidak pernah menjanjikan kepada Agustin bahwa bakal lolos CPNS.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Baca juga: Begini Iming-iming Putri Nia Daniaty kepada Korban untuk Penipuan Masuk CPNS

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com