Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Cerai Perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Digelar 16 Agustus 2021

Kompas.com - 04/08/2021, 17:29 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengonfirmasi kabar tentang permohonan cerai yang diajukan Raiden Soedjono terhadap istrinya, Tyas Mirasih.

Perkara dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS ini akan mulai disidangkan pada Senin, 16 Agustus 2021.

Baca juga: 4 Tahun Menikah, Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami

"Perkara tersebut telah diagendakan sidang pada hari ini 4 Agustus 2021 dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu (4/8/2021).

Dalam tuntutannya, Raiden Soedjono juga memperjuangkan harta gana-gini yang didapat selama menikah dengan Tyas.

Baca juga: Raiden Soedjono Ajukan Permohonan Cerai terhadap Tyas Mirasih, Tuntut Harta Gana-gini

"Harta bersama di sini masih dalam bentuk benda bergerak. Nanti akan kami jelaskan bila perkaranya sudah melalui proses persidangan," ucap Taslimah.

Pada sidang perdana nanti, pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akan memanggil Pemohon dan Termohon untuk datang menjalani mediasi.

"Pengadilan tentu selain mendamaikan, prosesnya dimediasi setiap perkara yang masuk di kedua belah pihak harus dimediasi, setelah dimediasi baru diperiksa, diadili," kata Taslimah.

Baca juga: Isoman Hari Keempat, Tyas Mirasih Mulai Kehilangan Indra Penciuman

Tyas Mirasih diketahui menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017.

Setelah empat tahun hidup bersama, Tyas dan Raiden akhirnya memilih jalan untuk berpisah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com