Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2021, 17:20 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tyas Mirasih digugat cerai suaminya, Raiden Soedjono.

Kabar gugatan cerai sudah masuk dan dikonfirmasi Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Permohonan cerai talaknya sendiri didaftarkan kuasa hukum Raiden Soedjono secara online.

Baca juga: Raiden Soedjono Ajukan Permohonan Cerai terhadap Tyas Mirasih, Tuntut Harta Gana-gini

Gugatan tersebut terdaftar sejak tanggal 3 Agustus 2021.

"Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021," lanjut Taslimah.

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan rencananya akan menggelar sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono pada Senin, 16 Agustus 2021.

Tyas Mirasih diketahui menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017.

Baca juga: 15 Hari Isoman, Tyas Mirasih Sembuh dari Covid-19

Setelah empat tahun hidup bersama, Tyas dan Raiden akhirnya memilih jalan untuk berpisah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com