Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raiden Soedjono Ajukan Permohonan Cerai terhadap Tyas Mirasih, Tuntut Harta Gana-gini

Kompas.com - 04/08/2021, 17:13 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tyas Mirasih baru saja digugat cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono.

Dalam gugatan cerainya, Raiden juga turut memperjuangkan harta gana-gini untuk diurus Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Baca juga: 15 Hari Isoman, Tyas Mirasih Sembuh dari Covid-19

"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui Rabu, (4/8/2021).

Taslimah menjelaskan bahwa permohonan cerai yang diajukan oleh Raiden Soedjono bersifat talak.

Baca juga: Isoman Hari Keempat, Tyas Mirasih Mulai Kehilangan Indra Penciuman

"Karena jenis perceraian talak itu adalah Pemohon meminta diberi izin untuk mengikrarkan talak di depan sidang Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan," terangnya.

Sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan digelar pada Senin, 16 Agustus 2021.

Baca juga: Sinopsis Butir-Butir Pasir di Laut, Bastian Steel Menyukai Tyas Mirasih

Pada persidangan perdana ini, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akan memanggil Pemohon dan Termohon untuk kemudian dilakukan mediasi.

Tyas Mirasih diketahui menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017.

Setelah empat tahun hidup bersama, Tyas dan Raiden akhirnya memilih jalan untuk berpisah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com