Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Raiden Soedjono Ajukan Permohonan Cerai terhadap Tyas Mirasih, Tuntut Harta Gana-gini

Dalam gugatan cerainya, Raiden juga turut memperjuangkan harta gana-gini untuk diurus Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui Rabu, (4/8/2021).

Taslimah menjelaskan bahwa permohonan cerai yang diajukan oleh Raiden Soedjono bersifat talak.

"Karena jenis perceraian talak itu adalah Pemohon meminta diberi izin untuk mengikrarkan talak di depan sidang Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan," terangnya.

Sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan digelar pada Senin, 16 Agustus 2021.

Pada persidangan perdana ini, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akan memanggil Pemohon dan Termohon untuk kemudian dilakukan mediasi.

Tyas Mirasih diketahui menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017.

Setelah empat tahun hidup bersama, Tyas dan Raiden akhirnya memilih jalan untuk berpisah.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/04/171325366/raiden-soedjono-ajukan-permohonan-cerai-terhadap-tyas-mirasih-tuntut-harta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke