JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Aditya Zoni, Emile Omar, mengatakan, kliennya belum menerima salinan gugatan cerai yang dilayangkan Yasmine Ow di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Sehingga pihak Aditya belum bisa memberikan penjelasan apa pun terkait gugatan cerai dari Yasmine.
“Gugatan yang dilayangkan oleh Yasmine pihak Aditya zoni belum bisa memberikan klarifikasi atau jawaban terkait hal tersebut karena memang dari sisi kami belum menerima pemberitahuan undangan copy gugatan dari pihak Pengadilan Agama Cibinong sampai hari ini 15 Mei 2024,” ujar Emile Omar kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Pernikahan Aditya Zoni dan Yasmine Ow yang Berujung Gugatan Cerai
Emile mengatakan, memang ada permasalahan antara rumah tangga Aditya Zoni dan Yasmine.
Namun, kata Emile, hal ini belum bisa dibeberkan lebih lanjut.
“Ada cuman ya pihak Aditya Zoni belum 100 persen terbuka ke saya, cuma sempat ada ya konsultasi sedikit mengenai hal tersebut dan saya sudah memberikan arahan kepada pihak Aditya Zoni,” ucap Emile.
“Iya, memang ada permasalahan dan permasalahan tersebut ya biasa kalau misal dalam rumah tangga ini di satu pihak bilang pihak lain yang salah begitu juga sbaliknya. Cuma kalau saya lihat ada satu garis merah yang bisa dibilang apa pun ini bentuknya ini bukan kesalahan Aditya Zoni,” lanjut Emile.
Baca juga: Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow
Emile mengatakan, Aditya tidak kaget dengan keputusan Yasmine melayangkan gugatan cerai.
Meski diakui Aditya, Yasmine tidak memberitahunya lebih dulu akan menggugat cerai.
“Enggak sih. Adit enggak kaget. Ya mungkin boleh dibilang kita sudah duga langkahnya Yasmine akan seperti ini,” ucap Emile.
Namun, Aditya hanya baru mengetahui bahwa ia digugat cerai istrinya dari membaca pemberitaan.
Aditya belum mendapat surat salinan gugatan dari pihak Pengadilan Agama Cibinong.
“Jadi kalau kaget enggak, saya tanya ‘kau tahu enggak (digugat cerai)? Dia bilang ‘enggak bang saya tahu dari media juga’,” tutur Emile.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.