Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rhoma Irama Sebut Ada 40 Lagu Ciptaannya yang Direkam Ulang Sandi Record Tanpa Izin

Kompas.com - 22/04/2021, 23:15 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Rhoma Irama mengatakan, ada sekitar 60 lagu ciptaannya yang direkam ulang oleh Sandi Records.

Dari 60 lagu, ada 40 lagu yang direkam ulang tanpa seizinnya. Sementara, 20 lagu lainnya sudah melalui izin Rhoma Irama untuk merekam ulang lagunya.

Diketahui, Sandi Record adalah dapur rekaman ternama pada media 2000-an di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca juga: Rhoma Irama Sangat Sedih Tak Jalani Ramadhan Bersama Ridho

“Kalau saya enggak tahu lagunya apa, saya enggak boleh. Jadi memang yang konfirmasi ke saya atau saya izinkan hanya 20 lagu dengan persyaratan. Selebihnya ada 40 lagu,” kata Rhoma di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021).

Rhoma Irama mengatakan, lagunya diunggah ke akun YouTube, dicover langsung hingga dipasarkan lewat DVD tanpa ada izin tertulis darinya.

Ia mengatakan, hanya menerima Rp 150 juta dari Sandi Record untuk pembayaran 20 lagunya yang direkam ulang.

Baca juga: Gugatan Hak Cipta Ditolak PN Surabaya, Rhoma Irama Minta Itikad Baik Sandi Record

Sementara uang Rp 375 juta dari Sandi Records diterima oleh Yanti. Yanti adalah anak buah Rhoma Irama.

“20 secara resmi 150 juta itu, yang 40 ini melalui Yanti Rp 375 juta sampai detik ini tidak pernah sampai ke saya," kata Rhoma.

Namun, Rhoma tidak pernah memberikan amanat ke Yanti untuk mengurus royalti tersebut.

Baca juga: Nantikan Duet dengan Rhoma Irama, Elvy Sukaesih: Sudah Janji Harus Ditepati

Dalam kesempatan itu, Yanti mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“Saya memohon maaf ke Pak Haji Rhoma. Uang itu saya terima dan saya gunakan. Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi, saya mohon maaf dan mohon maaf," kata Yanti.

Sementara, Rhoma sudah memaafkan Yanti. Dia pun tak berniat membawa masalah tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Lirik Lagu Syahdu dari Rhoma Irama dan Rita Sugiarto

Meski demikian, ia akan mengajukan ke tingkat kasasi sekaligus mempidanakan Sandi Record setelah gugatan ditolak PN Surabaya.

Namun, ia memberikan kesempatan Sandi Record untuk mediasi pada Rhoma Irama. Pasalnya hingga kini pihak Sandi Record belum mempunyai itikad baik untuk minta maaf padanya karena melakukan perekaman ulang lagunya tanpa izin.

“Sebagai kuasa hukum upaya hukum tidak banding kita langsung ke kasasi. Kita kasih waktu sejak dua minggu bacakan putusan, jatuhnya tanggal 26 April,” kata kuasa hukum Rhoma Irama Iwan Ameeroeddien.

Baca juga: Lirik Lagu Dangdut Jera dari Rhoma Irama dan Riza Umami

“Pak Haji juga punya prinsip karena mewakili pemilik lagu lain. Saya berharap hak kasasi masuk dari pihak Sandi Record, datang lah baik-baik ke Pak Haji. Tujuan beliau itu bukan ngejar soal dana y, ini perbuatan pelanggaran mengejar perbuatan,” tutur Iwan.

Sebelumnya, Rhoma Irama menggugat Sandi Record ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 25 Januari lalu.

Namun, gugatan yang dilayangkan Rhoma Irama ditolak Pengadilan Negeri Surabaya. Pihak PN Surabaya menyebut gugatan Rhoma tak jelas karena Sandi Record memiliki bukti sudah membayar Rp500 juta sesuai Undang-undang Hak Cipta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hubungannya dengan JK Rowling Retak, Daniel Radcliffe: Itu Membuatku Sangat Sedih

Hubungannya dengan JK Rowling Retak, Daniel Radcliffe: Itu Membuatku Sangat Sedih

Seleb
Linkin Park Rencanakan Tur Konser 2025 dengan Vokalis Wanita Baru

Linkin Park Rencanakan Tur Konser 2025 dengan Vokalis Wanita Baru

Musik
Sinopsis Wild Card, Aksi Jason Statham Balas Dendam untuk Sahabatnya

Sinopsis Wild Card, Aksi Jason Statham Balas Dendam untuk Sahabatnya

Film
Sinopsis Terminator 3: Rise of the Machines, Kisah Robot Berjuang Menyelamatkan Dunia

Sinopsis Terminator 3: Rise of the Machines, Kisah Robot Berjuang Menyelamatkan Dunia

Film
Bryan Domani Ubah Penampilan Jadi Pria Lugu di Film Temurun

Bryan Domani Ubah Penampilan Jadi Pria Lugu di Film Temurun

Film
Cerita Bryan Domani Perdana Main di Film Horor Temurun

Cerita Bryan Domani Perdana Main di Film Horor Temurun

Film
Daniel Marcell Beberkan Sikap Perhatian IU dengan 12 Dancer Anak yang Mengiringinya di Konser

Daniel Marcell Beberkan Sikap Perhatian IU dengan 12 Dancer Anak yang Mengiringinya di Konser

K-Wave
Tiket Konsernya di Lima Kota Ludes Terjual, Sheila On 7 Ucapkan Terima Kasih ke Sheila Gank

Tiket Konsernya di Lima Kota Ludes Terjual, Sheila On 7 Ucapkan Terima Kasih ke Sheila Gank

Musik
Kamila Andini Kembali Angkat Topik Perempuan dalam Film Terbarunya

Kamila Andini Kembali Angkat Topik Perempuan dalam Film Terbarunya

Film
Tak Sampai 2 Jam, Tiket Konser Sheila On 7 di Bandung Sudah Sold Out

Tak Sampai 2 Jam, Tiket Konser Sheila On 7 di Bandung Sudah Sold Out

Musik
Setelah Gadis Kretek, Kamila Andini Siap Garap Four Seasons in Java

Setelah Gadis Kretek, Kamila Andini Siap Garap Four Seasons in Java

Film
Cerita Sheila Gank Gagal War Tiket Konser Sheila On 7 di Bandung, Sampai Pakai 2 Gawai

Cerita Sheila Gank Gagal War Tiket Konser Sheila On 7 di Bandung, Sampai Pakai 2 Gawai

Musik
Cerita Daniel Marcell Diminta Pilih 12 Dancer Anak untuk Dampingi IU Saat Konser di Indonesia

Cerita Daniel Marcell Diminta Pilih 12 Dancer Anak untuk Dampingi IU Saat Konser di Indonesia

Hits
6 Film Indonesia yang Tayang pada Mei 2024

6 Film Indonesia yang Tayang pada Mei 2024

Film
4 Fakta Gaga Muhammad Bebas dari Penjara atas Kasus Kecelakaannya dengan Laura Anna

4 Fakta Gaga Muhammad Bebas dari Penjara atas Kasus Kecelakaannya dengan Laura Anna

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com