Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Disebut Sutradara di Balik Konflik Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel

Kompas.com - 19/04/2021, 18:55 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris disebut sebagai sutradara di balik perseteruan rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel.

Bahkan, kuasa hukum Desiree itu juga disebut sengaja mengolah polemik ini selayaknya cerita sinetron yang kerap ada di layar kaca.

Baca juga: Jika Desiree Ingin Minta Maaf, Kuasa Hukum Hotma: Cium Tangan dan Kaki Suami


Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Hotma Sitompoel, Muara Karta, dalam jumpa pers di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (19/4/2021).

"Kita sudah lihat seperti apa Hotman Paris mengolah, inikan diolah seperti sinetron. Kalau Bu Desiree mencabut kuasa Hotman Paris, permasalahan ini akan selesai," ujar Muara Karta.

Muara Karta mempertanyakan Desiree yang mendatangi Otto Hasibuan selaku Ketua Umun Perhimpunan Advokat Indonesia untuk memediasi permasalahannya dengan Hotma Sitompoel.

Baca juga: Pihak Hotma Sitompoel Tanggapi Ultimatum Ibunda Desiree Tarigan, Sebut Ada yang Setir dari Belakang

Mengambil sudut pandang dari seorang pengacara, Muara Karta menyarankan Hotman Paris bertanya kepada Otto Hasibuan mengapa kliennya itu meminta mediasi.

"Di sini Pak Hotman Paris tahu enggak Bams sama Desiree datang ke Pak Otto? Makanya saya sampaikan, kalau Hotman Paris dicabut kuasanya, saya pikir bakalan selesai. Kalau mau selesai, cabut (kuasa) Hotman Paris," ujar Muara Karta.

Kasus ini berawal dari cekcok biduk rumah tangga Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompoel. Pada saat itu, Desiree mengaku diusir oleh Hotma dari rumah yang diklaim telah dia tempati selama 22 tahun.

Baca juga: Mantan ART Klaim Ucapan Ibunda Desiree Tarigan Didikte Seseorang

Berangkat dari perseteruan tersebut, muncul kabar yang menyebut Hotma berselingkuh dari Desiree.

Saat dikonfirmasi, Hotma justru membantah kabar tersebut dan balik menuding Desiree berselingkuh dengan pria lain.

Tidak senang dengan ucapan tersebut, Desiree melaporkan Hotma ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP serta Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.

Baca juga: Ibunda Desiree Tarigan Tak Masalah apabila Hotma Sitompoel Harus Berpisah dengan Putrinya

Sementara, Hotma juga dilaporkan oleh ibunya Desiree, Muliana Tarigan, atas kasus dugaan penyerobotan lahan rumah ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.

Masih menyangkut perseteruan tersebut, Desiree beserta putranya, Bams, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021 oleh eks Asisten Rumah Tangga (ART), Irni, atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan.

Laporan bernomor TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ itu menyangkakan dengan Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com