Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robby Abbas Mengaku Gunakan Sabu Demi Hilangkan Stres

Kompas.com - 05/03/2021, 19:53 WIB
Cynthia Lova,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan muncikari artis, Robby Abbas ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu di hotel kawasan Pal Merah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021).

Kepada polisi, Robby mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk menghilangkan rasa stres.

“Banyak masalah dan stres,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (5/3/2021)

Yusri mengatakan, Robby terakhir kali menggunakan sabu itu pada Januari 2021 lalu. Dia menggunakan sabu bersama temannya berinisial LL.

Baca juga: Mantan Muncikari Artis Robby Abbas Ditangkap, Positif Konsumsi Narkoba

Robby dan LL membeli narkoba itu di kawasan Kota Bambu, Jakarta Pusat.

Saat ini, LL dan pengedar masih dalam pengejaran polisi.

“Memang diakui RA dia memakai berdua (LL). Kami lakukan pengejaran, masih kami dalami, termasuk tempat dia beli di sana. Kemungkinan ada tersangka lain termasuk pengedarnya masih kami dalami,” kata Yusri.

Saat Robby ditangkap, polisi tidak mendapatkan barang bukti sabu.

Namun, Robby dinyatakan positif menggunakan barang haram itu setelah dilakukan tes urine.

Baca juga: Ditangkap Tanpa Barang Bukti, Robby Abbas Akan Direhabilitasi

Akibat perbuatannya, Robby disangkakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Pasal yang kami persangkakan Pasal 112 Undang-undang Narkotika,” tutur Robby

Untuk diketahui, ini adalah kali kedua Robby ditangkap. Sebelumnya dia juga pernah ditangkap saat bersama seorang artis berinisal AA di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei 2015.

Ketika itu, Robby diduga sedang menawarkan jasa AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.

Baca juga: Robby Abbas Mengaku Pakai Sabu karena Depresi

Robby saat itu disangkakan Pasal 296 KUHP tentang menjadikan perbuatan cabul oleh orang lain.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan kepada Robby Abbas dalam sidang yang digelar pada 26 Oktober 2015.

Kala itu, majelis hakim menyatakan Robby terbukti melanggar Pasal 296 KUHP karena ia memudahkan perbuatan cabul dengan menyediakan kondom.

Kemudian, Robby juga menjadikan perbuatan itu sebagai sebagai mata pencariannya.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Eks Muncikari Artis Robby Abbas Gunakan Sabu bersama Seorang Wanita

Robby yang ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, bebas setelah memperoleh pembebasan bersyarat. Dia bebas telah menjalani satu tahun masa tahanan dari vonis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Motor Vespa Babe Cabita Berhasil Dilelang Seharga Rp 212 Juta

Motor Vespa Babe Cabita Berhasil Dilelang Seharga Rp 212 Juta

Seleb
Terlihat Bahagia di Sosmed tapi Bongkar Dugaan Perselingkuhan Andrew Andika, Tengku Dewi: Itu Bukan Tipu-tipu

Terlihat Bahagia di Sosmed tapi Bongkar Dugaan Perselingkuhan Andrew Andika, Tengku Dewi: Itu Bukan Tipu-tipu

Seleb
Bono U2: Coldplay Bukanlah Band Rock

Bono U2: Coldplay Bukanlah Band Rock

Musik
Dakwaan Ammar Zoni dan Permohonan Rehabiltasi Ketiga Kalinya

Dakwaan Ammar Zoni dan Permohonan Rehabiltasi Ketiga Kalinya

Seleb
Devano Danendra Ungkap Adegan Tersulit di Film Malam Pencabut Nyawa

Devano Danendra Ungkap Adegan Tersulit di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Kisah Pemilik Warung Sate RSPP Pak Muri yang Didatangi Ji Chang Wook

Kisah Pemilik Warung Sate RSPP Pak Muri yang Didatangi Ji Chang Wook

K-Wave
Deddy Corbuzier Jadi Produser Film Malam Pencabut Nyawa, Rahasiakan dari Anak hingga Siap Di-bully

Deddy Corbuzier Jadi Produser Film Malam Pencabut Nyawa, Rahasiakan dari Anak hingga Siap Di-bully

Film
Wanita yang Diduga Sosok Asli Martha di Serial Baby Reindeer Muncul, Bantah Tudingan Penguntit

Wanita yang Diduga Sosok Asli Martha di Serial Baby Reindeer Muncul, Bantah Tudingan Penguntit

Film
Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Seleb
Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Film
Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini 'Dibully' Kelewatan

Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini "Dibully" Kelewatan

Film
Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Seleb
Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Film
Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film
Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com