Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Kocak Bintang Emon di Video DPO, dari Menteri Terawan hingga Novel Baswedan

Kompas.com - 30/09/2020, 11:02 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

Pemain film Milly & Mamet itu juga menyinggung rekan-rekan Terawan lain yang dinilai sejak awal sudah salah menanggapi pandemi Covid-19 ini.

"Lagian kalau bapak takut datang sendirian, ya ajak Pak teman-teman bapak kan banyak tuh, yang blunder di awal-awal pandemi," kata Bintang Emon.

"Ya bikin aja grup WhatsApp barengan kan, blunder bersatu tak bisa dikalahkan. Minta maaf barengan, tapi kayaknya belum ada yang minta maaf nih. Habis minta maaf, bareng-barenglah makan nasi kucing," ujar Bintang Emon melanjutkan.

Novel Baswedan

Sebelum DPO Menkes Terawan, Bintang Emon sempat melalui hari-hari menegangkan setelah membuat video DPO yang membahas kasus Novel Baswedan.

Melalui video berduasi 1 menit 42 detik itu, Bintang Emon mengkritik tentang tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi penyerang Novel Baswedan.

Baca juga: Bintang Emon Kesal Dijadikan Tempat Laporan Usai Video DPO Kasus Novel Baswedan Viral

Mengetahui video tersebut jadi perbincangan hangat, Bintang Emon sempat dituduh sebagai pengguna narkoba.

Jagat Twitter langsung ramai membicarakan tudingan itu.

Namun, anggapan negatif itu dibuktikan Bintang Emon dengan hasil tes urine yang menyatakan negatif amphetamine, opiates cocaine, marijuana (THC), dan benzodiazepine.

Gugatan RCTI dan polemik kata "anjay"

Bintang Emon belum lama ini mengunggah video berisi sindiran untuk RCTI yang mengajukan gugatan UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia juga menyentil keramaian soal pelarangan kata "anjay".

Baca juga: Bintang Emon Sindir RCTI dan Polemik Pelarangan Kata Anjay

Komedian jebolan Stand Up Comedy Academy ini mengawali videonya dengan berakting seakan ingin mengulas produk pangsit goreng di media sosialnya.

Sesaat setelah memulai siarang langsung, Bintang Emon langsung mendapat teguran dari suara di depannya.

Ia diminta untuk datang ke kantor polisi karena melakukan siarang langsung di media sosial.

"Kok bisa-bisanya? Saya cuma mencet tombol live, Pak, bukan tombol rudal. Ngerugiinnya apa, Pak?" kata Bintang Emon seperti dikutip Kompas.com, Senin (31/8/2020).

Adegan ini merupakan sindiran keras dari gugatan UU Penyiaran RCTI dan iNews ke MK yang diduga akan mempersulit para konten kreator untuk melakukan siarang langsung di media sosial.

Baca juga: Bintang Emon Sindir Polemik Pelarangan Penggunaan Kata Anjay

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com