12. Penjagaan Ketat
Petugas keamanan akan membuka dan menutup pintu untuk pengunjung atau penonton melaksanakan pengawasan.
Sekaligus penegakan disiplin sesuai protokol yang sudah diterapkan.
Baca juga: Nasib Bioskop Selama Pandemi, Tutup dan Putar Otak Tutupi Kerugian
13. Handsanitizer
Pengelola wajib menyediakan hand sanitizer di depan pintu masuk, tempat penjualan tiket, meja, dan tempat penjualan makanan atau minuman.
14. Dibersihkan Berkala
Tak hanya menyediakan hand sanitizer, penglola wajib memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan.
Pembersihkan dilakukan minimal tiga kali sehari terutama pada gagang pintu, pegangan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainnya.
15. Fasilitas Kesehatan Rujukan
Pengelola juga wajib mengumpulkan informasi nomor kontak dan lokasi fasilitas kesehatan rujukan terdekat serta prosedur penanganan Covid-19.
Bahkan, jika perlu menambah papan informasi antisipasi pencegahan penyebaran wabah dan dampak Covid-19 bagi pengunjung atau penonton.
Sejak pandemi Covid-19 menyerang Indonesia, seluruh bioskop tutup sejak akhir Maret 2020.
Patuhi setiap peraturan dan protokol kesehatan yang ditetapkan agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas dan bertambah banyak.
Baca juga: Tunggu Bioskop Buka, Manoj Punjabi: MD Sudah Siapkan Line Up Film
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.