Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum ke Bioskop, Yuk Cermati 15 Aturan Baru Ini

Kompas.com - 08/07/2020, 17:18 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

6. Tiket Online

Apabila memungkinkan, gunakan sistem pemesanan tiket secara daring, telepon atau surel.

Menggunakan sistem penjualan tiket daring sehingga pengunjung atau penonton dapat melakukan pemindaian mandiri di pintu masuk.

7. Contact Tracing

Bila tidak dapat melakukan daring, pengelola menanyakan nomor kontak perlu alamat pengunjung atau penonton.

Bahkan, akan menanyakan alamat tempat tinggal penonton sebagai upaya contact tracing.

8. Perhatikan Aturan Larangan

Pengunjung atau penonton wajib memperhatikan batasan atau larangan yang telah dibuat pada laman milik pengelola atau di pintu masuk.

Baca juga: Bioskop Kembali Dibuka, Apa Saja Film yang Akan Ditayangkan?

9. Pembayaran Non-tunai

Diimbau untuk melakukan pembayaran secara nontunai (cashless).

Kemudian, bersihkan kembali mesin pembayaran nontunai tersebut setelah digunakan.

10. Aturan Tata Letak

Pengelola bioskop bakal merancang dan membagi visual denah lantai dan tata letak untuk menunjukkan kesiapan pertunjukan yang sesuai protokol kesehatan.

11. Jarak Tempat Duduk

Pengelola bakal mengatur jarak tempat duduk minimal satu meter di ruang tunggu atau ruang tamu dan menghindari kerumunan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com